RSS

Rabu, 20 Juni 2012

Tugas Kelompok IV makalah "Lembaga Pembiayaan"


BAB I
PENDAHULUAN


A.   Latar Belakang
Manusia dalam mempertahankan hidupnya melakukan berbagai macam cara, salah satunya adalah melakukan kegiatan atau aktivitas bisnis. Melalui kegiatan itu manusia dapat memenuhi tuntutan hidupnya yang semakin hari semakin komplek. Kehidupan manusia di jaman modern ini begitu cepat berputar. Setiap hari manusia bekerja demi mempertahankan hidupnya. Kehidupan yang serba cepat memacu manusia untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya secara cepat pula. Pemenuhan kebutuhan hidup secara cepat telah mendorong dan membuka peluang bagi manusia untuk melakukan kegiatan bisnis. Aktivitas bisnis itu sendiri diwarnai oleh berbagai bentuk hubungan bisnis atau kerjasama bisnis yang melibatkan para pelaku bisnis. Hubungan bisnis atau kerjasama bisnis yang terjadi sangat beraneka ragam tergantung pada bidang bisnis apa yang sedang dijalankan. Dengan semakin berkembangnya aktivitas bisnis sekarang ini maka keperluan akan modal atau dana bagi pelaku usaha juga semakin meningkat. Oleh karena itu, sarana penyediaan dana yang dibutuhkan oleh pelaku usaha atau masyarakat perlu diperluas. Umumnya dana yang dibutuhkan tersebut dapat disediakan oleh lembaga perbankan melalui fasilitas kredit. Namun, fasilitas kredit dari perbankan sangat terbatas dan tidak semua pelaku usaha punya akses untuk mendapatkan bantuan pendanaan dari bank. Selain itu lembaga perbankan ini juga memerlukan jaminan yang kadang kala tidak bisa dipenuhi oleh pelaku usaha yang bersangkutan, maka perlu suatu upaya lain yaitu tanpa jaminan dan lebih mudah prosesnya. . Upaya lain tersebut dapat dilakukan melalui suatu jenis badan usaha yaitu melalui Lembaga Pembiayaan. Lembaga Pembiayaan ini diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1988 tanggal 20 Desember 1988 dan dijabarkan lebih lanjut dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1251/KMK.013/1988 tanggal 20 Desember 1988 Juncto Keputusan Menteri Keuangan Nomor 468/KMK.017/1995 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan. Menurut pasal 1 ayat 2 Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1988 yang dimaksud dengan Lembaga Pembiayaan adalah “Badan Usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal dengan tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat.” Sehingga dari pengertian tadi dapat kita ambil kesimpulan bahwa paling tidak Lembaga Pembiayaan memuat dua unsur pokok, yaitu :
1.      Melakukan kegiatan dalam bentuk penyediaan dana dan/ atau barang modal;
2.      Tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat sehingga sering disebut Non -  Depository Financial Institution.
Munculnya lembaga pembiayaan ini turut memacu roda perekonomian masyarakat dan turut membawa andil yang besar dalam pembangunan ekonomi masyarakat khususnya masyarakat kecil. Namun sayangnya pertumbuhan institusi perekonomian tersebut tidak ditopang oleh pembangunan hukum yang memadai, sehingga Pemerintah diharapkan selalu memberi bimbingan dan pengarahan terhadap masyarakat tentang perekonomian, yaitu menyempurnakan Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1988 dengan peraturan yang baru yaitu Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan, Sehingga dengan adanya Peraturan Presiden yang baru dapat memberikan kontribusi yang baik dan pembangunan hukum yang memadai dengan meningkatkan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat akan kebutuhan dana. Dalam Peraturan Presiden Nomor 9 tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayan, dimana Lembaga pembiayaan meliputi Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur. Selain itu sekarang ada yang namanya usaha pembiayaan Syariah, dimana dalam hal ini juga memiliki  kegiatan usahanya yaitu meliputi Sewa guna usaha yang dilakukan berdasarkan Ijarah atau Ijarah Muntahiyah Bittamlik, Anjak Piutang, yang dilakukan berdasarkan akad Wakalah bil Ujrah, Pembiayaan Konsumen, yang dilakukan berdasarkan Murabahah, Salam, atau Istishna’, Usaha Kartu Kredit yang dilakukan sesuai dengan Prinsip Syariah, dan Kegiatan pembiayaan lainnya yang dilakukan sesuai dengan Prinsip Syariah. Dari latar belakang tersebut makalah kami akan membahas tentang “LEMBAGA PEMBIAYAAN”,  tetapi pada kesempatan ini kami membatasi penjelasan mengenai Lembaga Pembiayaan pada umumnya, dimana makalah ini dibuat sebagai tugas kami dalam mata kuliah Lab. PPh Badan.

B.   Rumusan Masalah
Dengan melihat latar belakang diatas, maka dapat dirumuskan masalah mengenai Lembaga Pembiayaan, yaitu sebagai berikut :
a.       Bagaimana uraian penjelasan mengenai Perusahaan Pembiayaan, perusahaan Modal Ventura dan Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur  beserta penjelasan mengenai jenis – jenis kegiatan usahanya?
b.      Bagaimana dengan Pengenaan Pajaknya untuk masing – masing Jenis Lembaga Pembiayaan tersebut ?
c.       Apakah Penting Lembaga Pembiayaan oleh para Pelaku Bisnis ?

C.   Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui dan memberikan Informasi yang lebih detail penjelasan mengenai Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura dan Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur beserta Mengetahui juga penjelasan mengenai jenis – jenis kegiatan usahanya.
2.      Mengetahui dan memberikan Informasi mengenai Pengenaan Pajaknya untuk masing – masing Jenis Lembaga Pembiayaan tersebut.
3.      Mengetahui dan memberikan Informasi mengenai pentingnya Lembaga Pembiayaan yang dirasakan oleh para Pelaku Bisnis dan mengetahui keuntungan serta kerugian yang timbul atas Lembaga Pembiayaan.

D.   Manfaat
1.      Dengan mengetahui penjelasan mengenai Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura dan Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur dalam Lembaga Pembiayaan serta penjelasan mengenai Jenis – jenis kegiatan usahanya,  para pelaku bisnis dapat dengan bijak memilih Lembaga Pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhannya.
2.      Untuk semua pembaca diharapkan agar makalah ini dapat memberikan pemahaman mengenai pentingnya Lembaga Pembiayaan ini serta apa keuntungan dan kerugian yang timbul atas Lembaga Pembiayaan selain itu juga dalam pengenaan pajaknya.





BAB II
PEMBAHASAN

A.   Sejarah Lembaga Pembiayaan
Dimulai sejak tahun 1974, berdasarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri, yaitu: Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri Perdagangan RI tanggal 7 Februari 1974, tentang “Perizinan Usaha Leasing”.
a.       Tahun  1984 : Perusahaan Leasing berjumlah 48 perusahaan
b.      Tahun 1988 : Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1988 menjelaskan Pengertian mengenai Lembaga Pembiayaan.

Kaitan “Pembiayaan” dalam lingkup yang lebih luas dikenal dengan istilah umum”Perkreditan” dimana pada awal timbulnya kredit berasal dari bahasa Yunani yaitu “CREDERE” yang mempunyai arti “KEPERCAYAAN”. Disebut demikian karena pada awalnya kredit ini dilakukan berdasarkan kepercayaan dari pemilik dana pada pihak yang memerlukan dana. Dalam rangka menunjang pertumbuhan ekonomi maka sarana penyediaan dana yang dibutuhkan masyarakat perlu lebih diperluas sehingga peranannya sebagai sumber dana pembangunan makin meningkat. Dalam hal ini dipandang perlu oleh pemerintah dalam pembangunan dan dukungan hukum yang lebih berkualitas, beberapa Keputusan Presiden yang dicabut / diganti sampai Peraturan Presiden yang berlaku saat ini tentang Lembaga Pembiayaan , sebagai berikut :
a.       Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1988 ( dicabut )
b.      Keputusan  Presiden  Nornor  61  Tahun  1988 (dicabut )
c.       Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009

B.   Pengertian Lembaga Pembiayaan
Menurut kepres No.61 TAHUN 1988 dijelaskan bahwa lembaga pembiayaan adalah badan usaha yang dilakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau modal dengan tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat.
Dari pengertian tersebut di atas terdapat beberapa unsur-unsur :
1.      Badan usaha, yaitu perusahaan pembiayaan yang khusus didirikan untuk melakukan kegiatan yang termasuk dalam bidang usaha lembaga pembiayaan.
2.      Kegiatan pembiayaan, yaitu melakukan kegiatan atau aktivitas dengan cara membiayai pada pihak-pihak atau sektor usaha yang membutuhkan.
3.      Penyediaan dana, yaitu perbuatan menyediakan dana untuk suatu keperluan.
4.      Barang modal, yaitu barang yang dipakai untuk menghasilkan sesuatu.
5.      Tidak menarik dana secara langsung.
6.      Masyarakat, Yaitu sejumlah orang yang hidup bersama di suatu tempat.
Selain itu juga Menurut Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Lembaga Pembiayaan, Lembaga Pembiayaan adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal.

C.   Peranan lembaga pembiayaan
Lembaga pembiayaan mempunyai peranan yang lebih penting, yaitu sebagi salah satu lembaga sumber pembiayaan alternatif yang potensial untuk menunjang pertumbuhan perekonomian nasional disamping peran tersebut diatas, lembaga pembiayaan juga mempunyai peran penting dalam hal pembangunan yaitu menampung dan menyalurkan aspirasi dan minat masyarakat, berperan aktif dalam pembangunan dimana lembaga pembiayaan ini diharapkan masyarakat atau pelaku usaha dapat mengatasi salah satu faktor yang umum dialami yaitu faktor permodalan.

D.   Perbedaan Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Perbankan
No.
Lembaga Pembiayaan
Lembaga Perbankan
1.
Dalam pelaksanaan kegiatannya tidak memungut dana dari masyarakat.
Dana bersumber dari masyarakat.
2.
Menyediakan dana atau barang modal.
Hanya menyediakan modal finansial.
3.
Kadang kala tidak memerlukan jaminan.
Selalu disertai dengan jaminan.
4.
Biasanya memberikan tingkat suku bunga yang lebih tinggi.
Memberikan tingkat suku bunga yang lebih rendah.
5.
Tidak dapat menciptakan uang giral.
Dapat menciptakan uang giral.
6.
Pengaturan, perizinan, pembinaan dan pengawasan dilakukan oleh departemen keuangan.
Pengaturan, perizinan, pembinaan dan pengawasan dilakukan oleh Bank Indonesia (UU No. 10 Tahun 1998), selanjutnya dialihkan kepada lembaga pengawas jasa keuangan sesuai UU No. 23 Tahun 1999.


E.   Kedudukan Lembaga Pembiayaan dalam Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan di Indonesia merupakan suatu sistem yang didalamnya terdapat sub-sub sistem yang secara garis besarnya sub sistem itu terbagi menjadi dua yakni Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank. Dimana Lembaga Keuangan Bank masuk dalam otoritas Bank Indonesia yang selanjutnya dapat di klasifikasikan sebagai Bank Umum, Bank Syariah, dan BPR, sedangkan Lembaga Keuangan Bukan Bank menjadi otoritas Departemen Keuangan, bidang-bidang usahanya adalah pengadaian, pasar modal, dana pensiun, asuransi dan lembaga pembiayaan.

F.    Perusahaan Pembiayaan
Menurut Perpres No. 84/PMK.012/2006, perusahaan pembiayaan adalah badan usaha di luar Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank  yang khusus didirikan untuk melakukan kegiatan yang termasuk dalam bidang usaha Lembaga Pembiayaan.
Kegiatan usaha Perusahaan Pembiayaan meliputi :
a.     Sewa Guna Usaha (Leasing)
Istilah lain dari Sewa Guna Usaha yaitu “leasing”, dimana leasing itu berasal dari kata lease (inggris) yang berarti menyewakan. Menurut Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 1169/KMK.01/1991 tentang Kegiatan Sewa Guna Usaha ( Leasing ), leasing  adalah  kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara sewa guna usaha dengan hak opsi (finance lease) maupun sewa guna usaha tanpa hak opsi (operating lease) untuk digunakan oleh Lessee selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala.  Sedangkan Barang modal adalah setiap aktiva tetap berwujud, termasuk tanah sepanjang di atas tanah tersebut melekat aktiva tetap berupa bangunan (plant), dan tanah serta aktiva dimaksud merupakan satu kesatuan kepemilikan, yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 (satu) tahun dan digunakan secara langsung untuk menghasilkan atau meningkatkan, atau memperlancar produksi dan distribusi barang atau jasa oleh Lessee. Barang modal pada hal ini berdasarkan pada pasal 11 UU PPh Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.

Unsur-unsur berdasarkan pengertian Leasing di atas, terdiri dari beberapa elemen di bawah ini, yaitu :
1.      Pembiayaan perusahaan
Pembiayaan ini tidak dilakukan dalam bentuk sejumlah dana tetapi juga dalam bentuk peralatan atau barang modal yang akan digunakan
2.      Penyediaan barang-barang modal
Biasanya penyediaan barang modal dilakukan oleh supplier yang di bayar oleh lessor untuk keperluan lessee
3.      Jangka waktu tertentu
Jangka waktunya sejak diterimanya barang modal sampai perjanjian sewa guna usaha berakhir
4.      Pembayaran secara berkala
Lessee membayar harga barang modal kepada lessor secara angsuran
5.      Adanya hak pilih (option right)
Pada akhir masa leasing, lessee mempunyai hak untuk membeli barang modal tersebut
6.      Adanya nilai sisa yang disepakati bersama
Nilai barang modal pada akhir sewa sewa guna usaha yang telah disepakati oleh lessor dengan lessee pada awal masa sewa guna usaha
7. Adanya pihak lessor
8. Adanya pihak lessee


Menurut Mr. A.C. Goudsmit dan Mr. J.A.M.P. Keijser, leasing mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1.      Leasing merupakan suatu pembiayaan, baik pada finance lease maupun operating lease,
2.      Biasanya ada hubungan jangka waktu lease dan masa kegunaan benda yang di-lease tersebut,
3.      Hak Milik benda yang di-lease ada pada lessor. Hal ini berdampak penting di bidang akuntansi seperti penyusunan di bidang hukum dalam hal pelaksanaan perjanjian leasing,
4.      Benda yang menjadi objek leasing adalah benda-benda yang digunakan dalam suatu perusahaan, yakni benda-benda yang diperlukan dalam menjalankan perusahaan. jadi tidak saja mesin –mesin yang hanya dapat digunakan untuk berproduksi akan tetapi bisa juga untuk komputer, dan kendaraan bermotor.

Sejarah Leasing seperti berikut :
Leasing mulai tumbuh di Indonesia pada 1974. Kelahirannya didasarkan pada surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri Perdagangan. Setahun setelah dikeluarkannya SKB tersebut, berdirilah PT Pembangunan Armada Niaga Nasional pada 1975. lalu perusahaan tersebut mengganti namanya menjadi PT (Persero) PANN Multi Finance. Kemudian, melalui Keputusan Presiden (Keppres) No.61/1988, yang ditindaklanjuti dengan SK Menteri Keuangan No. 1251/KMK.013/1988, pemerintah membuka lebih luas lagi bagi bisnis pembiayaan, dengan cakupan kegiatan meliputi leasing, factoring, consumer finance, modal ventura dan kartu kredit, dan terakhir dengan adanya peraturan baru yaitu Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan, dimana meliputi Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura dan Perusahaan  Pembiayaan Infrastruktur.

Dasar Hukum Leasing :
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1169/KMK.01/1991 tentang Kegiatan Sewa Guna Usaha (Leasing). Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 27 Nopember 1991 dan mempunyai daya laku surut terhitung sejak tanggal 19 Januari 1991. Dengan berlakunya Keputusan Menteri Keuangan ini, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 48/KMK.013/1991 tentang Kegiatan Sewa-guna-usaha, dinyatakan tidak berlaku.

Jenis – Jenis Sewa Guna Usaha, yaitu :
1.      Sewa Guna Usaha dengan hak opsi (finance lease)
Dengan kriteria sebagai berikut :
a.       jumlah pembayaran Sewa Guna Usaha selama masa sewa guna usaha pertama ditambah dengan nilai sisa barang modal, harus dapat menutup harga perolehan barang modal dan keuntungan lessor.
b.      Masa Sewa Guna Usaha (SGU) ditentukan sesuai ketentuan tentang pajak penghasilan, yaitu:
Ø  2 tahun untuk barang modal golongan I
Ø  3 tahun untuk barang modal golongan II dan III
Ø  7 tahun untuk barang modal golongan modal bangunan
c.       perjanjian sewa guna usaha memuat ketentuan mengenai opsi bagi lessee.

Bentuk-bentuk finance Lease, yaitu :
a.      Sewa-guna-usaha Langsung (Direct Lease).
Dalam transaksi ini lessee belum pernah memiliki barang modal yang menjadi obyek sewa-guna-usaha, sehingga atas permintaannya lessor membeli barang modal tersebut.

b.      Penjualan dan Penyewaan Kembali (Sale and Lease Back).
Dalam transaksi ini lessee terlebih dahulu menjual barang modal yang sudah dimilikinya kepada lessor dan atas barang modal yang sama kemudian dilakukan kontrak sewa-guna-usaha antara lessee (pemilik semula) dengan lessor (pembeli barang modal tersebut). Lessee dalam hal ini berperan sebagai pihak yang menjual barang untuk digunakan selama masa lease yang disetujui kedua pihak. Metode leasing ini dimaksudkan untuk memperoleh tambahan dana untuk modal kerja. Jadi transaksi leasing di sini bersifat refinancing.

c.       Sewa-Guna-Usaha Sindikasi (Syndicated Lease)
beberapa perusahaan sewa-guna-usaha secara bersama melakukan transaksi sewa-guna-usaha dengan satu lessee. Syndicated lease terjadi apabila lessor karena alasan-alasan risiko tidak bersedia, atau karena alasan tidak memiliki kemampuan pendanaan untuk menutup sendiri suatu transaksi leasing yang nilainya cukup besar yang dibutuhkan oleh lessee. Untuk memenuhi permintaan atau kebutuhan lessee tersebut, maka beberapa perusahaan leasing melakukan perjanjian kerja sama untuk membiayai objek leasing yang dimaksud. Dalam hal ini salah satu perusahaan sewa-guna-usaha akan bertindak sebagai koordinator, sehingga lessee cukup berkomunikasi dengan koordinator ini.

d.      Leverage Lease
Pada leasing ini dilibatkan pihak ketiga yang disebut credit provider. Lessor tidak membiayai objek leasing hingga sebesar 100% dari harga barang melainkan hanya antara 20% hingga 40%. Kemudian sisa dari harga barang tersebut akan dibiayai oleh credit provider.

e.       Cross Border Lease
Transaksi leasing yang dilakukan di luar batas suatu negara, di mana lessor berkedudukan di negara berbeda dengan negara lessee. Jenis transaksi leasing ini kadang­kadang disebut pula sebagai leasing lintas negara atau transaksi leasing internasional karena transaksi yang dilakukan melibatkan dua negara yang berbeda. Metode pembiayaan ini merupakan hal yang kompleks dan bersifat khusus. Transaksi leasing ini mengandung banyak risiko bagi lessor karena bagaimanapun juga akan melibatkan mekanisme hukum, perpajakan dan masalah-masalah lainnya dari masing-masing negara yang bersangkutan. Untuk mengatasi kendala-kendala tersebut biasanya transaksi leasing antara negara dilakukan oleh afiliasinya atau subsidiary perusahaan leasing yang bersangkutan. Namun untuk mempermudah pelaksanaan transaksi tersebut banyak transaksi leasing internasional tidak dilakukan sebagaimana mekanisme leasing yang sebenarnya. Transaks leasing biasanya dilakukan dengan cara perjanjian penjualan bersyarat yaitu pihak lessee diwajibkan membeli barang yang di-lease-nya pada akhir kontrak. Cara ini pada dasarnya hanya untuk melindungi lessor dari kompleksitas peraturan dan ketentuan-ketentuan negara asing.

f.        Vendor Program / Vendor Lease
Suatu metode penjualan yang dilakukan oleh produsen atau dealer di mana perusahaan leasing memberikan atau menyediakan fasilitas leasing kepada pembeli barang. Dalam mekanisme transaksi vendor program ini, lessor membayar kepada vendor sesuai dengan harga barang yang dipilih atau ditentukan oleh pembeli (lessee), selanjutnya pembayaran sewa atau angsuran oleh lessee dapat dilakukan langsung kepada lessor, atau dapat dibayarkan melalui vendor yang bersangkutan. Cara pembayaran tersebut dapat dilakukan sesuai perjanjian. Vendor program ini sangat menarik bagi lessor karena pemasaran leasing dilakukan oleh vendor melalui usaha penjualan barangnya yang sekaligus disertai dengan fasilitas leasing. Penagihan uang sewa atau angsuran merupakan kewajiban vendor yang juga berperan sebagai jaminan. Dalam hal pihak lessee tidak dapat memenuhi kewajibannya sesuai dengan kontrak atau default, pihak vendor akan membayar penuh sesuai dengan sisa angsuran lessee.

2.      sewa-guna-usaha tanpa hak opsi (operating lease)
Dengan Kriteria sebagai berikut :
a.       jumlah pembayaran sewa guna usaha selama masa sewa guna usaha pertama tidak dapat menutupi harga perolehan barang modal yang disewa guna usahakan ditambah keuntungan yang diperhitungkan oleh lessor.
b.      perjanjian sewa guna usaha tidak memuat ketentuan mengenai opsi bagi lessee.

Perbedaan pokok kedua jenis leasing ini adalah sebagai berikut:
No.
Indikator
Finance Lease
Operating Lease
1.
Isi Perjanjian
Adalah suatu perjanjian pembiayaan dimana lessor diminta untuk membiayai pengadaan barang modal untuk lessee
Perjanjian menitikberatkan pada pemberian jasa
2.
Resiko ekonomis atas objek
Resiko terletak pada lessee karena lessee wajib membayar kembali barang modal yang disediakan oleh lessor untuk membayar barang yang bersangkutan ditambah bunga dan ongkos lain selama kontrak berjalan,
Resiko ada pada lessor;
3.
Resiko pada lessor
Hanya memikul resiko berkenaan dengan keadaan keuangan, kemampuan membayar serta bonafiditas lessee,
Lessor menanggung resiko atas kehilangan atau kerusakan pada objek yang di lease tersebut;
4.
Jangka waktu perjanjian
Jangka waktu kontrak sama dengan masa kegunaan barang modal yang bersangkutan menurut persetujuan lessor,
Jangka waktu perjanjian umumnya tidak sama dengan masa kegunaan barang modal yang bersangkutan
5.
Hak Opsi
Pada akhir masa, lessee mempunya hak opsi untuk membeli barang modal tersebut dari lessor,
Tidak memiliki hak opsi
6.
Masa Perjanjian
Dilarang mengakhiri kontrak sebelum jangka waktu yang diperjanjikan berakhir, kecuali diperjanjikan lain,
Jangka waktu leasing tidak tentu dan dapat diakhiri oleh lessee
7.
Jasa yang diberikan
Pada umumnya memberikan jasa-jasa untuk penggunaan, pengoperasian dan pemeliharaan barang modal yang di lease,
Tidak ada.

Setiap transaksi Sewa Guna Usaha wajib diikat dalam suatu perjanjian Sewa Guna Usaha (lease agreement). Perjanjian ini sekurang-kurangnya memuat hal-hal sebagai berikut :
a.       jenis transaksi sewa guna usaha
b.      nama dan alamat masing-masing pihak
c.       nama, jenis, type dan lokasi penggunaan barang modal
d.      harga perolehan, nilai pembiayaan, pembayaran sewa guna usaha, angsuran pokok pembiayaan, imbalan jasa sewa guna usaha, nilai sisa, simpanan jaminan, dan ketentuan asuransi atas barang modal yang disewa-guna-usahakan
e.       masa sewa guna usaha
f.       ketentuan mengenai pengakhiran transaksi sewa guna usaha yang dipercepat, dan penetapan kerugian yang harus ditanggung lessee dalam hal barang modal yang disewa-guna-usaha dengan hak opsi hilang, rusak atau tidak berfungsi karena sebab apapun
g.      opsi bagi penyewa-guna-usaha dalam hal transaksi sewa-guna-usaha dengan hak opsi
h.       tanggung jawab para pihak atas barang modal yang disewa-guna-usaha.

Sistem leasing memberikan peluang bagi pengusaha sebagai alternatif pembiayaan diluar sistem perbankan dengan beberapa keunggulan sebagai berikut:
1.      Proses pengadaan peralatan modal relatif lebih cepat dan tidak memerlukan jaminan kebendaan, prosedur sederhana dan tidak ada studi kelayakan yang lama
2.      Pengadaan kebutuhan tersebut akan meringankan kebutuhan cash flow perusahaan mengingat sistem pembayaran cicilan jangka panjang
3.      Posisi cash flow akan lebih baik dan biaya-biaya modal akan lebih murah
4.      Perencanaan keuangan perusahaan akan lebih mudah dan sederhana.


b.    Anjak Piutang (Factoring)
Sejarah Anjak Piutang
Dalam sejarah umat manusia, kegiatan anjak piutang sudah dikenal sejak 2000 tahun yang lalu dan pertama kali dipraktekkan di Mesopotamia. Tetapi pada saat itu kegiatan anjak piutang dilakukan dengan cara sederhana, yaitu pihak factor biasanya bertindak sebagai agen penjualan yang juga sekaligus berperan sebagai pemberi perlindungan kredit. Selanjutnya, kegiatan anjak piutang diteruskan di wilayah Amerika Utara khususnya pada sektor industri tekstil yang sampai saat ini masih merupakan salah satu bidang kegiatan usaha utama anjak piutang. Di negara- negara lain usaha ini masih merupakan industri yang sangat baru, dimulai sekitar dekade 1970-an. Perusahaan Anjak Piutang di Eropa mengikuti pola perkembangan usaha Anjak Piutang di Amerika. Pada akhir abad ke-19, perusahaan-perusahaan anjak piutang meninggalkan profesi sebagai agen dan mengkonsenterasikan kegiatannya pada pengelolaan kredit bagi klien yang meliputi menjamin kredit, menagih dan menyediakan dana. Bentuk inilah yang menjadi embrio bisnis Anjak Piutang modern. Kegiatan Anjak Piutang pada dasarnya merupakan bidang usaha yang relatif baru di Indonesia. Eksistensi Kelembagaan Anjak Piutang dimulai sejak ditetapkan Paket Kebijaksanaan 20 Desember 1988 atau PAKDES 20, 1988 yang diatur dengan KEPPRES No. 61 Tahun 1988 dan Keputusan Menteri Keuangan NO.172/KMK.06/2002 ( sekarang sudah tidak berlaku lagi ). Pengenalan usaha Anjak Piutang ditujukan untuk memperoleh sumber pembiayaan alternatif di luar sektor perbankan. Perusahaan Anjak Piutang bisa didirikan secara independen (berdiri sendiri) atau dapat dilakukan oleh Multi Finance Company yaitu lembaga pembiayaan yang dapat melakukan kegiatan usaha secara sekaligus di bidang Anjak Piutang (factoring), sewa guna usaha (leasing), Modal Ventura (joint venture), kartu kredit (credit card), dan pembiayaan konsumen. Bank pada prinsipnya dapat memberikan jasa anjak piutang sebagai bagian dari produknya tanpa perlu membentuk badan usaha baru. Karena volume usaha anjak piutang ini biasanya relatif besar, maka umumnya bank-bank cenderung memisahkan kegiatan anjak piutang ini dari operasional sehari-hari dengan membentuk suatu badan hukum terpisah.


Peran anjak piutang dalam ekonomi
Banyaknya sektor usaha yang menghadapi berbagai masalah dengan kurangnya kemampuan dan terbatasnya sumber-sumber permodalan,  lemahnya pemasaran, yang tentunya akan mempengaruhi pencapaian target penjualan. Kelemahan di bidang manajemen menyebabkan semakin meningkatnya jumlah kredit macet. Kondisi seperti ini semakin menyulitkan memperoleh tambahan sumber pembiayaan melalui lembaga keuangan.
Dalam mengatasi kendala di atas, kehadiran lembaga anjak piutang akan memberi suatu alternatif pemecahan masalah. Melalui anjak piutang, dimungkinkan bagi perusahaan-perusahaan untuk memperoleh sumber pembiayaan secara mudah dan cepat sampai 80% dari nilai faktur penjualannya secara kredit. Dengan demikian klien dapat lebih terkonsentrasi pada kegiatan peningkatan produksi dan penjualan.

Beberapa manfaat anjak piutang dalam peningkatan kemampuan usaha sebagai berikut :
a.       Menurunkan biaya produksi perusahaan.
b.      Memberikan fasilitas pembiayaan dalam bentuk pembayaran di muka atau advanced payment sehingga meningkatkan credit standing perusahaan klien.
c.       Meningkatkan kemampuan bersaing perusahaan klien, karena klien dapat mengadakan transaksi dagang secara bebas atas dasar open account baik perdagangan dalam maupun luar negeri.
d.      Meningkatkan kemampuan klien memperoleh laba melalui peningkatan perputaran modal kerja.
e.       Menghilangkan ancaman kerugian akibat terjadinya kredit macet. Risiko kredit macet dapat diambil alih oleh perusahaan anjak piutang.
f.       Mempercepat proses pertumbuhan ekonomi.

Pengertian Anjak Piutang
Factoring atau Anjak Piutang menurut Perpres No. 9 Tahun 2009 adalah Anjak kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian piutang dagang jangka pendek suatu Perusahaan berikut pengurusan atas piutang tersebut. Menurut Kasmir dalam "Bank dan Lembaga Keuangan lainnya" (2002) menjelaskan bahwa anjak piutang atau yang lebih dikenal dengan factoring adalah perusahaan yang kegiatannya melakukan penagihan atau pembelian atau pengambilalihan atau pengelolaan hutang piutang suatu perusahaan dengan imbalan atau pembayaran tertentu dari perusahaan (klien). Kemudian pengertian anjak piutang menurut Keputusan Menteri Keuangan Nomor 125/KM.013/1988 tanggal 20 Desember 1988 adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian dan atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi perdagangan dalam dan luar negeri.
Dari definisi diatas, setidaknya dapat disimpulkan sebagai berikut:
a.       Dalam kegiatan factoring ada tiga pihak yang terkait, yaitu:
·         Perusahaan Factoring (factoring company), atau disebut dengan factor sebagai suatu badan usaha yang melakukan kegiatan lembaga pembiayaan dengan bentuk pembelian dan/atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek perusahaan;
·         Perusahaan penjual piutang atau disebut klien (client), adalah perusahaan yang menjual atau mengalihkan piutang atau tagihannya kepada factor;
·         Nasabah (customer), sebagai pihak yang berutang (debitur) kepada klien, dan piutang tersebut oleh klien dijual atau dialihkan kepada factoring. Istilah klien (client) dan nasabah (customer) dalam mekanisme anjak piutang memiliki pengertian yang sangat berbeda. Lain halnya dengan bank yang memiliki nasabah atau customer, sedangkan perusahaan anjak piutang hanya memiliki klien dalam hal ini supplier. Selanjutnya, klien yang memiliki nasabah atau customer. Mekanisme anjak piutang ini sebenamya diawali dari adanya transaksi jual beli barang atau jasa yang pembayarannya secara kredit.

b.      Kegiatan factoring hanya berupa suatu kegiatan jual beli atau pengurusan piutang.

c.       Piutang atau tagihan itu merupakan tagihan jangka pendek dan berasal dari transaksi perdagangan, dan umumnya mempunyai ciri-ciri di antaranya:
·         Piutang yang terdiri dari seluruh tagihan berdasarkan faktur-faktur dari perusahaan yang belum jatuh tempo;
·         Piutang yang timbul dari surat-surat berharga yang belum jatuh tempo;
·         Piutang yang timbul dari suatu proses pengiriman barang.

Fungsi dan Manfaat Factoring
Dari uraian di atas, paling tidak factoring mempunyai fungsi sebagai berikut :
a.       Factoring berkaitan dengan masalah piutang klien. Dalam hal ini, factor berfungsi menangani masalah atau mengambil-alih piutang tersebut, dan menagih pembayarannya pada debitur setelah piutang jatuh tempo;
b.      Factor bertanggung jawab atas piutang klien dan membebaskan klien dari resiko kerugian.
Sementara itu, manfaat factoring dapat juga dilihat dari beberapa segi, yaitu:
a.       Bagi Perusahaan Nasabah
1.      Factoring dapat menolong cash flow perusahaan yang melakukan penjualan kredit
2.      Perusahaan yang menggunakan jasa perusahaan anjak piutang dapat berkonsentrasi meningkatkan usahanya
3.      Memperlancar perputaran modal kerja
4.      Mendorong dunia usaha lebih kompetitif
5.      Melindungi nilai terhadap resiko akibat kesulitan likuiditas

b.      Bagi Bank
1.      Bank akan lebih efisien dibandinka menagih sendiri
2.      Perusahaan anjak piutang dianggap sebagai perusahaan komplemen bagi bank

c.       Secara makro
Perusahaan anjak piutang yang melakukan pengambilalihan piutang secara pre-payment akan membawa efek money multiplier sehingga meningkatkan percepatan uang beredar sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi.


Jenis-jenis Factoring
a.      Dari segi pemberitahuan
1.      Disclosed Factoring
juga disebut dengan notification factoring adalah pengalihan piutang kepada perusahaan anjak piutang dengan sepengetahuan pihak debitor (customer). Oleh karena itu pada saat piutang tersebut jatuh tempo perusahaan anjak piutang memiliki hak tagih pada debitor yang bersangkutan. Untuk dapat melakukan hal tersebut di dalam faktur dicantumkan pernyataan bahwa piutang yang timbul dari faktur ini telah dialihkan kepada perusahaan anjak piutang. Notifikasi setiap transaksi anjak piutang kepada pihak customer dimaksudkan antara lain:
a)      untuk menjamin pembayaran langsung kepada perusahaan anjak piutang.
b)      untuk mencegah pihak customer melakukan perbuatan yang merugikan pihak perusahaan anjak piutang misalnya, pengurangan jumlah piutang sesuai dengan kontrak klien sebagai penjual.
c)      mencegah perubahan-perubahan yang ada dalam kontrak yang dapat mempengaruhi perusahaan anjak piutang.
d)     memungkinkan perusahaan anjak piutang untuk menuntut atas namanya apabila terjadi perselisihan.

2.      Undisclosed Factoring
juga disebut dengan non-notification factoring adalah transaksi penjualan atau pengalihan piutang kepada perusahaan anjak piutang oleh klien tanpa pemberitahuan kepada debitor kecuali bila ada pelanggaran atas kesepakatan pada pihak klien atau secara sepihak perusahaan anjak piutang menganggap akan menghadapi risiko.

b.    Dari segi keterlibatan klien
1.      Resource Factoring, klien ikut serta memikul resiko yang mungkin timbul atas tagihan yang dialihkannya. Dalam resource factoring ini dapat diberikan hak opsi kepada perusahaan factoring untuk menjual kembali piutang tersebut kepada klien.
2.      Non-resource atau Without Resource Factoring, seluruh beban tagihan dan resiko terhadap tagihan yang tidak terbayar ada pada perusahaan factoring. Namun, dalam perjanjian factoring dapat dicantumkan bahwa diluar macetnya tagihan tersebut dapat dilakukan resource, jika klien ternyata mengirimkan barang-barang yang cacat atau rendah mutunya.



c.     Dari segi tempat kedudukan para pihak
1.      Domestic Factoring, dimana semua pihak yang terlibat dalam factoring berada pada satu negara.
2.      International Factoring, dimana pihak customer-nya berada di luar negeri

d.    Berdasarkan Pelayanan
1.      Full service factoring, yaitu perjanjian anjak piutang yang meliputi semua jenis jasa anjak piutang baik dalam bentuk jasa pembiayaan maupun jasa non-pembiayaan, misalnya urusan administrasi penjualan (sale ledger administration), tagihan dan penagihan piutang termasuk menanggung risiko terhadap piutang yang macet.

2.      Finance factoring, yaitu perusahaan anjak piutang yang hanya menyediakan fasilitas pembiayaan saja tanpa ikut menanggung risiko atas piutang tak tertagih. Penyediaan pembiayaan dana tunai pada saat penyerahan faktur kepada perusahaan factoring sampai sejumlah 80% dari nilai seluruh faktur sesuai dengan besarnya plafon pembiayaan (limit kredit). Klien tetap bertanggung jawab terhadap pembukuan piutang dan penagihannya, termasuk menanggung risiko tidak tertagihnya piutang tersebut.

3.      Bulk factoring, jasa factoring ini juga disebut dengan agency factoring yaitu transaksi yang mengaitkan perusahaan factoring sebagai agen dari klien. Bentuk fasilitas factoring ini pada dasarnya hampir sama dengan full service factoring, namun penagihan piutang tetap dilakukan oleh klien dan proteksi risiko kredit tidak dijamin perusahaan factoring.

4.      Maturity factoring, yaitu pembiayaan pada dasarnya tidak diperlukan oleh klien tetapi oleh pengurusan penjualan dan penagihan piutang serta proteksi atas tagihan. Fasilitas anjak piutang maturity memberikan kredit perdagangan kepada customer atau nasabah dengan pembayaran segera. Misalnya, 2% 10 hari, net 30, artinya apabila debitor membayar dalam jangka waktu 10 hari pertama, ia memperoleh potongan sebesar 2%. Apabila tidak, pembayaran penuh harus dilakukan dalam waktu 30 hari. Dalam perjanjian anjak piutang ini perusahaan factoring akan membayar kliennya tidak lebih dari 10 hari setelah faktur jatuh tempo. Oleh karena itu tidak ada beban bunga yang diperhitungkan. Pembayaran atas piutang yang dialihkan dapat dilakukan berdasarkan periode tertentu yang didasarkan atas perkiraan rata-rata jatuh tempo faktur atau penyerahan copy faktur.

e.     Berdasarkan Pembayaran kepada Klien
1.      Advanced payment, yaitu transaksi anjak piutang dengan memberikan pembayaran di muka (pre­payment financing) oleh perusahaan anjak piutang kepada klien berdasarkan penyerahan faktur yang besarnya berkisar 80% dari nilai faktur.

2.      Maturity, transaksi pengalihan piutang yang pembayarannya dilakukan perusahaan anjak piutang pada saat piutang tersebut jatuh tempo. Pembayaran tagihan tersebut biasanya dilakukan berdasarkan rata-rata jatuh tempo tagihan (faktur).

3.      Collection, yaitu transaksi pengalihan piutang yang pembayarannya akan dilakukan apabila perusahaan anjak piutang berhasil melakukan penagihan terhadap debitor.

Berkaitan dengan perjanjian factoring antara klien dan factor, umumnya isi yang terkandung dalam perjanjian tersebut adalah:
a.       Persetujuan klien untuk menjual piutang kepada factor
b.  Jaminan dari klien bahwa piutang tersebut dapat dilaksanakan, tidak sedang dalam sengketa dan berasal dari transaksi bisnis
c.       Pemberitahuan pengalihan piutang kepada factor
d.  Dokumen-dokumen yang harus disampaikan klien kepada factor sesuai dengan jadwal yang disepakati
e.       Jangka waktu perjanjian
f.   Kuasa dari klien kepada factor untuk menagih pembayaran piutang oleh debitur
g.  Biaya factoring, berkaitan dengan komisi atas penjualan atau peralihan piutang dari klien kepada factor.


c.      Usaha Kartu Kredit
Pengertian Usaha Kartu Kredit
Menurut Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009, Usaha Kartu Kredit adalah kegiatan pembiayaan untuk pembelian barang dan/atau jasa dengan menggunakan kartu kredit, Sedangkan pengertian kartu kredit sendiri menurut Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/52/PBI/2005, Kartu Kredit adalah Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi, termasuk transaksi pembelanjaan dan/atau untuk melakukan penarikan tunai dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh  acquirer atau penerbit, dan pemegang kartu berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran tersebut pada waktu yang disepakati baik secara sekaligus (charge card) ataupun secara angsuran.

Sejarah Kartu Kredit
Pembayaran dengan menggunakan kartu kredit mulai dikenal pada awal tahun 1920-an di Amerika Serikat dimana pada saat itu kartu kredit hanya dapat dipergunakan untuk berbelanja di toko yang menerbitkan kartu kredit tersebut.
Dari benua Amerika, kartu kredit berkembang pula sampai ke Inggris dan benua Eropa lain, yaitu yang dikeluarkan oleh Euro Cheque Penerbitan kartu semacam ini tidak lepas dari adanya persaingan dagang antara pengusaha. Para pengusaha tersebut berusaha menarik minat pelanggannya dengan menerbitkan kartu yang memberikan fasilitas-fasilitas tertentu bagi pemegangnya. Fasilitas tersebut berupa kemudahan-kemudahan dalam berbelanja misalnya pembayaran yang dapat dilakukan kemudian atas barang yang telah dibeli. Dari benua Eropa dan Amerika, kartu kredit terus berkembang terus ke Asia terutama di Jepang yaitu dengan dikeluarkannya kartu kredit oleh Bank Sumitomo. Di Indonesia tidak ketinggalan pula. Meskipun sudah sejak tahun 1964 Hotel Indonesia menerima pembayaran dengan kartu kredit, tetapi baru pada tahun 1970-an transaksi dengan menggunakan kartu kredit sebagai alat pembayaran mulai kelihatan menonjol. Kartu kredit yang pertama kali muncul di Indonesia adalah kartu kredit yang diterbitkan oleh  American Exprees dan  Dinners Club. Sedangkan bank nasional pertama yang menerbitkan kartu kredit adalah Bank BCA, namun kartu ini hanya dapat digunakan oleh nasabah BCA saja (bersifat internal). Bank nasional yang pertama kali menerbitkan kartu kredit bekerja sama dengan Internasional adalah Bank Duta.

Dasar Hukum Penggunaan kartu kredit di Indonesia
a.   Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan Nasional. Penyelenggaraan kegiatan alat pembayaran dengan menggunakan kartu kredit didasarkan pada ketentuan Pasal 6 huruf 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang  Perbankan. Pasal 6 huruf 1 Undang-Undang Perbankan menyatakan bahwa usaha kartu kredit merupakan salah satu bentuk usaha yang dapat dilakukan oleh bank. Dengan demikian, Undnag-Undang Perbankan dapat dijadikan dasar penyelenggaraan usaha kartu kredit sebagai alat pembayaran oleh bank. Namun, Undang-Undang Perbankan tidak mengatur secara lebih rinci mengenai penerbitan dan penggunaan kartu kredit sebagai alat pembayaran.
b.  Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1251/KMK. 013/1988 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1251/KMK. 013/1988 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan (KMK Lembaga Pembiayaan) mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 1988. KMK Lembaga Pembiayaan ini merupakan peraturan pelaksana dari Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1988 Tentang Lembaga Pembiayaan. Di dalam KMK Lembaga Pembiayaan ini dinyatakan bahwa usaha kartu kredit merupakan salah satu bentuk usaha yang dapat dilaksanakan oleh Lembaga Pembiayaan.
c.     Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/52/PBI/2005 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu Tanggal 28 Desember 2005 yang diperbaharui dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/8/PBI/2008. Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/52/PBI/2005 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu Tanggal 28 Desember 2005 (PBI APMK) merupakan peraturan dari Bank Indonesia yang mengatur secara khusus mengenai penyelenggaraan kegiatan pembayaran dengan menggunakan kartu kredit. Di dalam PBI APMK ini diatur mengenai proses pengajuan ijin oleh Bank dan Lembaga selain bank untuk menjadi prinsipal, penerbit, maupun sebagai  acquirer. Selain itu PBI APMK ini juga mengatur mengenai penyelenggaraan dan penghentian kegiatan alat pembayaran dengan menggunakan kartu dan pengawasan terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut.
d.    Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/11/PBI/2009 tanggal 13 April 2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu.
e.     Surat Edaran Bank Indonesia No.11/10/DASP tanggal 13 April 2009 perihal Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu.


Manfaat Kartu Kredit bagi Pemegang Kartu Kredit ( Card Holder )
1.  Memberikan kemudahan dan kecepatan dalam melakukan transaksi transaksi berbelanja tanpa perlu membawa uang tunai.
2.  Terdapat berbagai  penawaran menarik dari penerbit Kartu Kredit, antara lain  point rewards, diskon di pedagang (merchant), dan pembelian barang dengan bunga cicilan 0%.

Resiko Kartu Kredit
Walapun di satu sisi terdapat beberapa manfaat dari Kartu Kredit, tetapi di sisi lain terdapat resiko yang perlu disikapi dengan kehati-hatian dari para penggunanya, seperti :
1.      Resiko kartu digunakan oleh pihak lain, karena pengguna yang sah melakukan kelalaian dalam penyimpanan kartu dan PIN. Apalagi untuk saat ini transaksi belanja dengan menggunakan Kartu Kredit hanya memerlukan tanda tangan yang dapat saja dipalsukan oleh pihak lain.
2.      Resiko dikenakan biaya keterlambatan dan biaya bunga yang relatif tinggi karena pemegang kartu tidak mampu membayar kewajibannya pada saat jatuh tempo, sehingga pembayaran kewajiban baru dapat dilakukan sesudah jatuh tempo.

Pihak-Pihak dalam Penyelenggaraan Kartu Kredit
1.      Pemegang kartu adalah pengguna yang sah dari Kartu Kredit.
2.      Prinsipal adalah bank atau lembaga selain bank yang bertanggung jawab atas pengelolaan sistem dan/atau jaringan antar anggotanya, baik yang berperan sebagai penerbit dan/atau acquirer, dalam transaksi Kartu Kredit yang kerjasama dengan anggotanya didasarkan atas suatu perjanjian tertulis.
3.      Penerbit adalah bank atau lembaga selain bank yang menerbitkan Kartu Kredit.
4.      Acquirer adalah bank atau lembaga selain bank yang melakukan kerjasama dengan pedagang (merchant), yang dapat memproses Kartu Kredit yang diterbitkan oleh pihak lain.
5.      Pedagang (merchant) adalah penjual barang dan/atau jasa yang menerima pembayaran dari transaksi penggunaan Kartu Kredit.
6.      Penyelenggara kliring adalah bank atau lembaga selain bank yang melakukan perhitungan hak dan kewajiban keuangan masing-masing penerbit dan/atau acquirer dalam rangka transaksi Kartu Kredit. 
7.      Penyelenggara penyelesaian akhir adalah bank atau lembaga selain bank yang melakukan dan bertanggungjawab terhadap penyelesaian akhir atas hak dan kewajiban keuangan masing-masing penerbit dan/atau acquirer dalam rangka transaksi Kartu Kredit berdasarkan hasil perhitungan dari penyelenggara kliring.

Hak dan Kewajiban Pihak-Pihak Yang Terkait Dalam Proses Penerbitan Dan Penggunaan Kartu Kredit
Dengan adanya perjanjian penerbitan kartu kredit, maka dengan demikian timbul hak dan kewajiban dari masing-masing pihak yang terlibat di dalam proses penerbitan dan penggunaan kartu kredit tersebut. Adapun hak dan kewajiban tersebut adalah sebagai berikut :

1.   Hak dan Kewajiban Antara Penerbit dan Pemegang Kartu Kredit
Hak dan kewajiban antara penerbit dan pemegang kartu kredit tercantum di dalam perjanjian antara keduanya yang telah ditetapkan oleh penerbit.
a.       Hak penerbit
1.      Memperoleh iuran tahunan;
2.  Memperoleh pembayaran transaksi yang telah dilakukan pemegang  kartu kredit termasuk bunga keterlambatan;
3.  Membatalkan atau memperpanjang keanggotaan pemegang kartu kredit;
4.  Menarik kembali kartu kredit yang ada pada pemegang kartu kredit;
5.  Mencantumkan nomor kartu kredit yang telah dibatalkan oleh penerbit atau atas permintaan pemegang kartu kredit ke dalam daftar hitam;

Menolak transaksi yang dilakukan oleh pemegang kartu kredit bila :
a)      Pemegang kartu kredit belum memenuhi kewajibannya kepada pnerbit;
b)      Transaksi tersebut diragukan oleh penerbit.

b. Kewajiban Penerbit
1.  Membayar segala transaksi pemegang kartu kredit yang telah disetujui oleh penerbit kepada pedagang melalui pengelola;
2.  Memberikan pelayanan dan informasi kepada pemegang kartu kredit;
3.  Menyampaikan tagihan bulanan kepada pemegang kartu kredit.

c. Hak Pemegang Kartu Kredit
1.      Berbelanja di pedagang yang telah ditunjuk oleh penerbit dengan menggunakan kartu kredit;
2.      Mengambil uang tunai di bank dengan batasan jumlah tertentu;
3.      Memperoleh kartu pengganti baik atas kartu yang telah hilang maupun kadaluarsa;
4.      Menolak memperpanjang keanggotaan dengan memberitahukan secara tertulis kepada bank.

d. Kewajiban Pemegang Kartu Kredit
1.      Melaporkan kepada penerbit pada kesempatan pertama apabila kartu kredit pemegang hilang atau dicuri disertai dengan laporan polisi;
2.      Membayar dan melunasi segala kewajiban kepada penerbit yang terdiri dari iuran tahunan dan segala bunga dan biaya keterlambatan;
3.      Melaporkan setiap perubahan data pribadi pemegang kartu kredit.


2. Hak dan Kewajiban Antara Pengelola dan Pedagang
a. Hak Pengelola
1.      Menerima discount rate;
2.       M enerima atau menunda pembayaran atas transaksi yang diragukan walaupun sudah mendapat otorisasi;
3.      Memutuskan perjanjian kerja sama secara sepihak dengan memberitahukan secara tertulis.

b. Kewajiban Pengelola
1.      Memberikan daftar hitam secara berkala kepada merchant yang berisi nomor kartu kredit yang telah dibatalkan atau dinyatakan tidak berlaku lagi;
2.      Melakukan pembayaran atas transaksi yang dilakukan oleh pemegang kartu kredit;
3.      Meminjamkan peralatan pendukung untuk melakukan transaksi.

c. Hak Pedagang
1.      Menerima pembayaran atas transaksi yang telah dilakukan oleh pemegang kartu kredit yang telah memperoleh otorisasi;
2.      Menerima daftar hitam secara berkala yang berisi atau memuat nomor-nomor kartu kredit yang telah dibatalkan atau dinyatakan tidak berlaku lagi;
3.      Memutuskan perjanjian kerja sama dengan pemeritahuan secara tertulis.

d. Kewajiban Pedagang
1.      Mengambil dan menyerahkan kartu kredit yang digunakan untuk melakukan transaksi di tokonya apabila kartu kredit tersebut :
a.       Tercantum dalam daftar hitam;
b.      Diminta oleh pengelola;
c.       Meneliti keabsahan kartu kredit yang terdiri dari :
a.       Masa berlaku;
b.      Tanda tangan;
c.       Keutuhan kartu kredit;
d.      Keaslian kartu kredit
2.      Meminta otorisasi kepada penerbit melalui pengelola bila transaksi melebihi batas kewenangan transaksi;
3.      Memberikan discount rate kepada pengelola sesuai dengan yang telah ditetapkan;
4.      Tidak meminjamkan dan memindahtangankan kepada pedagang lain semua [eralatan yang dipinjamkan pengelola kepada pedagang;
5.      Menjaga kerahasiaan data pemegang kartu kredit bila pernah berbelanja di tempat pedagang untuk tidak diberikan kepada pihak yang tidak berkepentingan.

3.   Hak dan Kewajiban Antara Pemegang Kartu Kredit dan Pedagang
Hak dan kewajiban antara pemegang kartu kredit dan pedagang tidak dituangkan dalam suatu perjanjian tertulis, karena hal tersebut sebenarnya telah tercantum dalam perjanjian antara pedagang dengan penerbit dan antara pedagang dengan pengelola (acquirer).

d.    Pembiayaan Konsumen
Pengertian Pembiayaan Konsumen
Menurut Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009, Pembiayaan Konsumen (Consumers Finance) adalah kegiatan pembiayaan untuk pengadaan barang berdasarkan kebutuhan konsumen dengan pembayaran secara angsuran. Selain itu pengertian lainnya Pembiayaan konsumen adalah suatu pinjaman atau kredit yang diberikan oleh suatu perusahaan kepada debitur untuk pembelian barang dan jasa yang akan langsung dikonsumsikan oleh konsumen, dan bukan untuk tujuan produksi atau distribusi. Perusahaan yang memberikan pembiayaan diatas, disebut perusahaan pembiayaan konsumen (Customer Finance Company).  Berdasarkan definisi pembiayaan konsumen di atas, maka dapat dijelaskan mengenai hal-hal yang  menjadi dasar dari kegiatan pembiayaan konsumen, yaitu :
a.       Pembiayaan konsumen adalah merupakan salah satu alternatif pembiayaan yang dapat diberikan kepada konsumen.
b.      Obyek pembiayaan dari usaha jasa pembiayaan konsumen adalah barang kebutuhan konsumen, biasanya kendaraan bermotor, barang-barang kebutuhan rumah tangga , komputer, barang-barang elektronika, dan lain-lain.
c.       Sistem pembayaran angsuran dilakukan secara angsuran / berkala, biasanya  dilakukan  pembayaran setiap bulan dan di tagih langsung kepada konsumen.
d.      Jangka waktu pengembalian bersifat fleksibel, tidak terikat dengan ketentuan seperti financial lease (sewa guna usaha dengan hak opsi).

Adapun jenis pembiayaan konsumen berdasarkan kepemilikannya :
a.  Perusahaan pembiayaan konsumen yang merupakan anak perusahaan dari pemasok.
b.  Perusahaan pembiayaan konsumen yang merupakan satu group usaha dengan pemasok.
c.  Perusahaan pembiayaan konsumen yang tidak mempunyai kaitan kepemilikan dengan pemasok.

Dasar hukum dari perjanjian pembiayaan konsumen dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
1.      Dasar  Hukum Substantif
Yang merupakan dasar hukum substantif eksistensi pembiayaan konsumen, adalah perjanjian di antara para pihak berdasarkan azas kebebasan berkontrak, yakni perjanjian antara pihak perusahaan finansial sebagai kreditur dan pihak konsumen sebagai debitur. Mengenai azas kebebasan berkontrak di atur dalam Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata yang menyatakan, bahwa suatu perjanjian yang di buat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi yang membuatnya. Pasal ini mengandung arti bahwa para pihak boleh membuat berbagai persetujuan/perjanjian baik yang sudah di atur dalam undangundang , maupun yang tidak di atur dalam undang-undang. Selama apa yang disepakati itu sah, artinya memenuhi syarat-syarat sahnya suatu perjanjian sebagaimana yang di atur dalam Pasal  1320 KUHPerdata, yaitu :
a.       Sepakat mereka yang mengikatkan dirinya
b.      Adanya kecakapan untuk membuat suatu perikatan
c.       Suatu hal tertentu
d.      Suatu sebab yang halal
Dengan demikian, maka jika para pihak membuat perjanjian pembiayaan konsumen yang telah memenuhi syarat-syarat sahnya suatu perjanjian, maka menurut hukum yang berlaku di Indonesia, perjanjian pembiayaan konsumen itu mempunyai kekuatan mengikat dan berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak yang membuatnya. Jadi meskipun perjanjian pembiayaan konsumen itu belum di atur secara khusus di dalam KUHPerdata, para pihak boleh/di beri kebebasan untuk mengaturnya sendiri.

2.      Dasar Hukum Administratif
Di samping dasar hukum yang bersifat substantif, ada beberapa dasar hukum di dalam hukum Indonesia yang dapat dijadikan sebagai dasar hukum  administratif bagi keberadaan perusahaan pembiayaan konsumen, yaitu :
a.       Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 61 Tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan.
b.    Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia  Nomor : 1251/KMK.013/1988 tentang Ketentuan  dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan , yang diperbaharui dengan : Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 448/KMK.017/2000 tentang Perusahaan Pembiayaan.

Kedudukan Para Pihak Dalam  Transaksi Pembiayaan Konsumen
Para pihak yang terkait dalam suatu transaksi pembiayaan konsumen, adalah:
a..       Pihak perusahaan pembiayaan (kreditur)
b.       Pihak konsumen (debitur)
c.      Pihak Supplier (penjual) 

Berdasarkan tabel tersebut di atas dapat dijelaskan sebagai berikut :
a.       Hubungan pihak kreditur dengan konsumen
       Hubungan antara pihak kreditur (perusahaan pemberi biaya) dengan konsumen (debitur sebagai pihak yang menerima biaya), adalah hubungan yang bersifat kontraktual, yang artinya didasarkan pada kontrak yang dalam hal ini adalah kontrak pembiayaan konsumen. Pihak perusahaan pemberi biaya berkewajiban utama untuk memberi sejumlah uang untuk pembelian sesuatu barang konsumsi, sedangkan pihak konsumen sebagai penerima  biaya berkewajiban utama untuk membayar kembali uang tersebut secara cicilan/angsuran kepada pihak pemberi biaya. Jadi hubungan kontraktual antara penyedia dana dengan pihak konsumen adalah sejenis perjanjian kredit yang di atur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dengan Perusahaan Pembiayaan Konsumen (Kreditur) demikian dapat dijelaskan, bahwa setelah seluruh kontrak ditandatangani  dan dana sudah dicairkan serta barang sudah diserahkan oleh supplier kepada konsumen, maka barang yang bersangkutan sudah langsung menjadi miliknya konsumen, walaupun kemudian biasanya barang tersebut dijadikan jaminan hutang melalui perjanjian fidusia.
b.      Hubungan pihak konsumen dengan supplier
Antara pihak konsumen dengan supplier terdapat hubungan jual beli (bersyarat), di mana pihak supplier selaku penjual menjual barang kepada  konsumen selaku pembeli dengan syarat, bahwa harga akan dibayar oleh pihak  ketiga yaitu pihak pemberi biaya. Syarat tersebut memiliki arti, bahwa apabila karena alasan apapun pihak pemberi biaya tidak dapat menyediakan dananya, maka jual beli antara supplier dengan konsumen sebagai pembeli akan batal.

c.       Hubungan penyedia dana (pemberi biaya) dengan supplier.
Antara pihak penyedia dana (pemberi biaya) dengan supplier tidak ada hubungan hukum yang khusus, kecuali pihak penyedia dana hanya pihak ketiga yang disyaratkan untuk menyediakan dana dan digunakan dalam perjanjian jual beli antara pihak supplier dengan konsumen. Oleh karena itu apabila pihak penyedia dana wanprestasi dalam menyediakan dananya, sementara kontrak jual beli maupun kontrak pembiayaan konsumen telah selesai  dilakukan, maka  jual  beli bersyarat  antara supplier dengan konsumen akan batal, sehingga konsumen dapat menggugat pihak pemberi dana atas wanprestasinya tersebut.

Dalam transaksi pembiayaan konsumen terdapat tiga macam jaminan yaitu :
a.    Jaminan Utama, berupa kepercayaan dari kreditur kepada debitur (konsumen) bahwa pihak konsumen dapat di percaya dan sanggup membayar hutang-hutangnya. Berkaitan dengan hal ini berlaku prinsip  pemberian kredit, seperti prinsip 5 C (Collateral, Capacity, Character, Capital, Condition of Economy).

b.    Jaminan Pokok, berupa barang yang di beli dengan dana tersebut.  Apabila dana tersebut diberikan misalnya untuk membeli mobil, maka mobil yang bersangkutan menjadi jaminan pokoknya. Biasanya jaminan ini di buat dalam bentuk  Fiduciary Transfer of Ownership (fidusia), sehingga seluruh dokumen yang berkenaan dengan kepemilikan barang yang bersangkutan akan di pegang oleh pihak pemberi dana (kreditur) hingga kredit di bayar lunas.

c.     Jaminan Tambahan
 Dalam transaksi pembiayaan konsumen, jaminan tambahan sering juga disertakan. Biasanya jaminan ini berupa pengakuan hutang (Promissory Notes) atau  Actknowledgement of Indebtedness, kuasa menjual barang, dan Assignment of Proceed (Cessie) dari asuransi. Selain itu, sering juga dimintakan persetujuan suami/isteri (untuk konsumen perorangan) dan persetujuan komisaris/RUPS sesuai anggaran dasarnya (untuk konsumen perusahaan).


  G.   PERUSAHAAN MODAL VENTURA
Pengertian Perusahaan Modal Ventura
Menurut Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009, Perusahaan Modal Ventura (Venture Capital Company) adalah badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan / penyertaan modal ke dalam suatu Perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan (Investee Company) / Sebagai pasangan usahanya untuk jangka waktu tertentu dalam bentuk penyertaan saham, penyertaan melalui pembelian obligasi konversi, dan/atau pembiayaan berdasarkan pembagian atas hasil usaha. Investasi modal ventura ini biasanya memiliki suatu resiko yang tinggi, meskipun resiko yang dihadapi tinggi, pihak modal ventura mengharapkan suatu keuntungan yang tinggi pula dari penyertaan modalnya berupa capital gain atau deviden.  Kapitalis ventura atau dalam bahasa asing disebut venture capitalist (VC), adalah seorang investor yang berinvestasi pada perusahaan modal ventura, dan Perusahaan yang pembiayaannya dari modal ventura disebut Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) atau investee company. Dana ventura ini mengelola dana investasi dari pihak ketiga (investor) yang tujuan utamanya untuk melakukan investasi pada perusahaan yang memiliki resiko tinggi sehingga tidak memenuhi persyaratan standar sebagai perusahaan terbuka ataupun guna memperoleh modal pinjaman dari perbankan. Investasi modal ventura ini dapat juga mencakup pemberian bantuan manajerial dan teknikal. Kebanyakan dana ventura ini adalah berasal dari sekelompok investor yang mapan keuangannya, bank investasi, dan institusi keuangan lainnya yang melakukan pengumpulan dana ataupun kemitraan untuk tujuan investasi tersebut. Penyertaan modal yang dilakukan oleh modal ventura ini kebanyakan dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan baru berdiri sehingga belum memiliki suatu riwayat operasionil yang dapat menjadi catatan guna memperoleh suatu pinjaman. Sebagai bentuk kewirausahaan, pemilik modal ventura biasanya memiliki hak suara sebagai penentu arah kebijakan perusahaan sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya.

Sejarah Modal Ventura Di Indonesia
Mengacu kepada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 1251/1988, perusahaan modal ventura dapat membantu permodalan maupun bantuan teknis yang diperlukan calon pengusaha maupun usaha yang sudah berjalan guna :
1.      Pengembangan suatu penemuan baru.
2.      Pengembangan perusahaan yang pada tahap awal usahanya mengalami kesulitan dana.
3.      Membantu perusahaan yang berada pada tahap pengembangan.
4.      Membantu perusahaan yang berada dalam tahap kemunduran usaha.
5.      Pengembangan projek penelitian dan rekayasa.
6.      Pengembangan berbagai penggunaan teknologi baru dan alih teknologi baik dari dalam maupun luar negeri.
7.      Membantu pengalihan pemilikan perusahaan
Perusahaan modal ventura di Indonesia diawali dengan pembentukan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), sebuah badan usaha milik negara (BUMN) yang sahamnya dimilki oleh Departemen Keuangan (82,2%) dan Bank Indonesia (17,8%). Gema nama Bahana memang sempat menggetarkan dunia keuangan nusantara. Ketika pada tahun 1993 salah satu anak usahanya, PT Bahana Artha Ventura (BAV), agresif melebarkan usaha ke seluruh provinsi, membentuk Perusahaan Modal Ventura Daerah (PMVD). Sasarannya, usaha kecil menengah (UKM) untuk dibiayai.


Dasar Hukum Modal Ventura
1.      Keputusan Menteri Keuangan Nomor 469/KMK.017/1995 tanggal 3 Oktober 1995 Tentang Pendirian dan Pembinaan Perusahaan Modal Ventura.
2.      Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1995 tentang Pajak Penghasilan bagi Perusahaan Modal Ventura.
3.      Keputusan Menteri Keuangan Nomor 227/KMK.01/1994 tanggal 9 Juni 1994 Tentang Sektor-sektor Usaha Perusahaan Pasangan Usaha dari Perusahaan Modal Ventura.
4.      Peraturan Pemerintah Nomor 62 tahun 1992 tentang sektor-sektor usaha Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) Perusahaan Modal Ventura.
5.      Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1251/KMK.013/1988 tanggal 20 Desember 1988 Tentang ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan.
6.      Kepres Nomor 61 tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan.
7.      Perpres Nomor 9 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan.
8.      PMK Nomor 18/PMK.010/2012 tanggal 1 Februari 2012 tentang Perusahaan Modal Ventura

Tujuan Pendirian Modal Ventura
Secara garis besar maksud dan tujuan pendirian modal ventura antara lain sebagai berikut :
1.      Untuk pengembangan suatu proyek tertentu, misalnya proyek penelitian, dimana proyek ini biasanya tanpa memikirkan keuntungan semata, akan tetapi lebih bersifat pengembangan ilmu pengetahuan.
2.      Pengembangan suatu teknologi baru atau pengembangan produk baru. Pembiayaan untuk usaha ini baru memperoleh keuntungan dalam jangka panjang.
3.      Pengambilalihan kepemilikan suatu perusahaan. Tujuan pembiayaan dengan mengambilalihkan kepemilikan usaha perusahaan lain lebih banyak diarahkan untuk mencari keuntungan.
4.      Kemitraan dalam rangka pengentasan kemiskinan dengan tujuan untuk membantu para pengusaha lemah yang kekurangan modal , tetapi tidak punya jaminan materil sehingga sulit memperoleh jaminan.
5.      Alih teknologi yang dilakukan ke perusahaan yang masih menggunakan teknologi lama sehingga dapat meningkatkan kapasitas produksi dan mutu produknya.
6.      Membantu perusahaan yang sedang kekurangan likuiditas.
7.      Membantu pendirian perusahaan baru dimana tingkat resiko kerugiannya sangat besar.

Karakteristik Modal Ventura
Kegiatan modal ventura memiliki karakteristik tersendiri jika dibandingkan dengan lembaga pembiayaan lainnya. Ciri atau karakteristik modal ventura adalah sebagai berikut:
1.      Kegiatan yang dilakukan bersifat penyertaan langsung ke suatu perusahaan.
2.      Penyertaan dalam perusahaan bersifat jangka panjang dan biasanya diatas tiga tahun.
3.      Bisnis yang dimasuki merupakan bisnis yang memiliki resiko tinggi.
4.      Keuntungan yang diperoleh berasal dari capital gain, deviden atau bagi hasil tergantung dari penyertaan modalnya di bidang / jenis yang diinginkan.
5.      Kegiatannya lebih banyak dilakukan dalam usaha pembentukan usaha baru atau pengembangan suatu usaha.

Karakteristik Usaha / Perusahaan yang Menjadi Sasaran Modal Ventura
Tidak semua perusahaan bisa dibiayai oleh modal ventura, ada karakteristik tertentu perusahaan yang biasanya dibiayai oleh modal ventura, antara lain :
1.      Perusahaan yang sedang tumbuh dan inovatif serta berpotensi berkembang dimasa datang.
2.      Perusahaan yang ingin melakukan ekspansi usaha namun mengalami keterbatasan.
3.      Perusahaan yang ingin melakukan restrukturisasi hutang-hutang.
4.      Perusahaan yang sudah mempunyai pangsa pasar yang baik tetapi fasilitas produksi sudah usang.
5.      Perusahaan yang memerlukan benih modal dalam mengembangkan suatu produk baru


Jenis Pembiayaan Modal Ventura
1.      Equity Financing, merupakan jenis pembiayaan langsung dalam hal ini perusahaan modal ventura melakukan penyertaan secara langsung pada perusahaan pasangan usaha dengan cara mengambil bagian dari jumlah saham milik perusahaan pasangan usaha.
2.      Semi Equity Financial, merupakan jenis pembiayaan dengan cara membeli obligasi konversi yang diterbitkan oleh perusahaan pasangan usaha.
3.      Mendirikan perusahaan baru dalah hal ini perusahaan modal ventura bersama-sama dengan perusahaan pasangan usahamendirikan usaha yang baru sama sekali.
4.      Bagi Hasil, merupakan jenis pembiayaan yang ditujukan kepada usaha kecil yang belum memiliki bentuk badan hukum PT. Namun tidak tertutup kemungkinan dengan yang berbadan hukum PT, apabila kedua pihak saling menginginkannya

Sumber-Sumber Dana Modal Ventura
Dalam melakukan penyertaan modal diberbagai bidang usaha, perusahaan modal ventura harus memiliki dana yang cukup yang dapat diperoleh dari berbagai sumber dana yang dapat dipilih sebagai berikut :
1.      Dari dalam perusahaan sendiri :
·         Setoran modal dari pemegang saham
·         Cadangan laba yang belum terpakai
·         Laba yang ditahan

2.      Dari luar perusahaan :
·         Investor baik perorangan atau industri
·         Pinjaman dari Lembaga Perbankan
·         Pinjaman dari Lembaga Asuransi
·         Pinjaman dari Dana Pensiun



Cara pembiayaan modal ventura di Indonesia
Beberapa cara pembiayaan yang dilakukan oleh modal ventura di Indonesia, yaitu dengan cara :
a.       Penyertaan saham secara langsung kepada perusahaan yang menjadi pasangan usaha.
b.      Dengan membeli obligasi konversi yang setelah waktu yang disepakati bersama dapat dikonversi menjadi saham / penyertaan modal pada perseroan.
c.       Dengan pola bagi hasil dimana persentase tertentu dari keuntungan setiap bulan akan diberikan kepada perusahaan modal ventura oleh perusahaan pasangan usaha. Pola bagi hasil yang mungkin dilakukan adalah sbb:
a.       Bagi hasil berdasarkan pendapatan yang diperoleh (revenue sharing).
b.      Bagi hasil berdasarkan keuntungan bersih (net profit sharing).
c.       Bagi hasil berdasarkan perjanjian.
Perbedaan Modal Ventura dan Bank
Adapun antara bank dan modal ventura memiliki suatu perbedaan, antara lain :
Ket
BANK
MODAL VENTURA
Pelaku
Bank, Kreditur, Debitur.
Investor, Perusahaan Modal Ventura, PPU.
Bantuan Pembiayaan
Pinjaman / Kredit
Penyertaan Modal
Keterlibatan Manajemen
Tidak ada
Ada ( Sebagai Partner )
Jenis Resiko
Kredit Macet
Usaha Gagal
Bentuk Keuntungan
Bunga Kredit
Capital Gain
Jangka Waktu
Pendek, Menengah, Panjang
5 -  10 Tahun ( Jangka Panjang )
Akhir Kontrak
Lunas
Divestasi

Keunggulan dan Kelemahan Modal Ventura
a.      Keunggulan Modal Ventura
1.      Sumber dana bagi perusahaan baru.
2.      Adanya penyertaan manajemen.
3.      Keperdulian yang tinggi dari perusahaan modal Ventura.
4.      Dengan adanya penyertaan modal, Perusahaan Pasangan Usaha dapat mencari bantuan modal dalam bentuk lain.
5.      Modal Ventura menaikkan pamor Perusahaan Pasangan Usaha dan Perusahaan Modal Ventura itu Sendiri.
6.      Perusahaan Pasangan Usaha mendapat mitra baru yang dimiliki perusahaan modal ventura.
7.      Mendukung usaha kecil yg berpotensi berkembang dan memperluas kesempatan kerja.

b.      Kelemahan Modal Ventura
1.      Jangka waktu pembiayaan yang relatif panjang.
2.      Terlalu selektifnya perusahaan modal ventura dalam mencari perusahaan pasangan usaha.
3.      Kontrol manajemen perusahaan pasangan usaha dapat diambil alih oleh perusahaan modal ventura apabila menunjukan gejala kegagalan.

Daftar beberapa perusahaan Modal Ventura seperti contohnya di Jalan Sudirman atau sekitar Indonesia.
·         Pertamina
·         Perusahaan Gas Negara (PGN)
·         Bahana Artha Ventura (BAV)
·         PT Venture Capital
·         Bina Swadaya
·         Kospin Jasa

   H.    PERUSAHAAN PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan, Menteri Keuangan menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 100/PMK.010/2009 tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur. Peraturan tersebut mengatur tentang kegiatan usaha, tata cara pendirian (perizinan dan permodalan), kepemilikan dan kepengurusan, kantor cabang, pinjaman, penyertaan dan penempatan dana, pembatasan, perubahan nama, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, pencabutan izin usaha, serta sanksi atas Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur. Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur adalah badan usaha yang khusus didirikan untuk melakukan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana pada proyek infrastruktur. Infrastruktur adalah prasarana yang dapat memperlancar mobilitas arus barang dan jasa. Setiap pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, wajib terlebih dahulu memperoleh izin usaha dari Menteri Keuangan. Persetujuan atau penolakan atas permohonan izin usaha bagi Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur diberikan paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja sejak permohonan diterima secara lengkap. Izin usaha berlaku sejak tanggal ditetapkan. Kegiatan usaha Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur meliputi pemberian pinjaman langsung (direct lending) untuk pembiayaan Infrastruktur, refinancing atas infrastruktur yang telah dibiayai oleh pihak lain, dan pemberian pinjaman subordinasi (subordinated loans) yang berkaitan dengan pembiayaan infrastruktur. Selain itu, untuk mendukung kegiatan usaha, perusahaan pembiayaan juga dapat melakukan pemberian dukungan kredit (credit enhancement), termasuk penjaminan untuk pembiayaan infrastruktur, pemberian jasa konsultasi (advisory services), penyertaan modal (equity investment), upaya mencarikan swap market yang berkaitan dengan pembiayaan infrastruktur, serta kegiatan atau pemberian fasilitas lain yang terkait dengan pembiayaan infrastruktur setelah memperoleh persetujuan Menteri Keuangan. Untuk membiayai kegiatannya, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur dapat memperoleh dana antara lain dengan penerbitan surat-surat berharga, pinjaman jangka menengah dan atau jangka panjang yang bersumber dari Pemerintah Republik Indonesia, pemerintah asing, organisasi multilateral, bank dan/atau lembaga keuangan baik dalam maupun luar negeri, serta hibah (grant). Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur dapat menempatkan dana dalam bentuk Surat Utang Negara, Sertifikat Bank Indonesia dan/atau instrumen keuangan lainnya yang mempunyai peringkat investasi. Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur dilarang menarik dana secara langsung dari masyarakat dalam bentuk Giro, Deposito, dan atau Tabungan. Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur wajib menyampaikan kepada Menteri Keuangan berupa Laporan Keuangan triwulanan (setiap 31 Maret, 30 Juni, 30 September, 31 Desember), Laporan Kegiatan Usaha semesteran (setiap 30 Juni dan 31 Desember), dan Laporan Keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik. Dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan, Menteri Keuangan melakukan pemeriksaan perusahaan Pembiayaan Infrastruktur. Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan dilakukan oleh Menteri Keuangan apabila Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur bubar, dikenakan sanksi sesuai dengan PMK, tidak lagi menjadi Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, atau melakukan penggabungan atau peleburan ke dalam Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur lain.

I.  PERLAKUAN PERPAJAKANNYA
Ø  Sewa Guna Usaha
a.      Sewa guna usaha Dengan Hak Opsi
Perlakuan Pajak Penghasilan bagi lessor adalah sebagai berikut :
penghasilan lessor yang dikenakan Pajak Penghasilan adalah sebagian dari pembayaran sewa guna usaha dengan hak opsi yang berupa imbalan jasa sewa guna usaha;
1.  lessor tidak boleh menyusutkan atas barang modal yang disewa-guna-usahakan dengan hak opsi
2.  dalam hal masa sewa-guna-usaha lebih pendek dari masa yang ditentukan, Direktur Jenderal Pajak melakukan koreksi atas pengakuan penghasilan pihak lessor
3.  lessor dapat membentuk cadangan penghapusan piutang ragu-ragu yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto, setinggi-tingginya sejumlah 2,5% (dua setengah persen) dari rata-rata saldo awal dan saldo akhir piutang sewa-guna-usaha dengan hak opsi.
4.  kerugian yang diderita karena piutang sewa-guna-usaha yang nyata-nyata tidak dapat ditagih lagi dibebankan pada cadangan penghapusan piutang ragu-ragu yang telah dibentuk pada awal tahun pajak yang bersangkutan;
5.  dalam hal cadangan penghapusan piutang ragu-ragu tersebut tidak atau tidak sepenuhnya dibebani untuk menutup kerugian dimaksud maka sisanya dihitung sebagai penghasilan, sedangkan apabila cadangan tersebut tidak mencukupi maka kekurangannya dapat dibebankan sebagai biaya yang dikurangkan dari penghasilan bruto.

Perlakuan PPN bagi Lessor adalah sebagai berikut :
Atas penyerahan jasa dalam transaksi sewa-guna-usaha dengan hak opsi dari lessor kepada lessee, dikecualikan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.

Perlakuan Pajak Penghasilan bagi lessee adalah sebagai berikut :
a.       selama masa sewa-guna-usaha, lessee tidak boleh melakukan penyusutan atas barang modal yang disewa-guna-usaha, sampai saat lessee menggunakan hak opsi untuk membeli;
b.      setelah lessee menggunakan hak opsi untuk membeli barang modal tersebut, lessee melakukan penyusutan dan dasar penyusutannya adalah nilai sisa (residual value) barang modal yang bersangkutan;
c.       pembayaran sewa-guna-usaha yang dibayar atau terutang oleh lessee kecuali pembebanan atas tanah, merupakan biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto lessee sepanjang transaksi sewa-guna-usaha tersebut memenuhi ketentuan dalam peraturan ini.
d.      dalam hal masa sewa-guna-usaha lebih pendek dari masa yang ditentukan, Direktur Jenderal Pajak melakukan koreksi atas pembebanan biaya sewa-guna-usaha.

Lessee tidak memotong Pajak Penghasilan Pasal 23 atas pembayaran sewa-guna-usaha yang dibayar atau terutang berdasarkan perjanjian sewa-guna-usaha dengan hak opsi.

b.      Sewa Guna Usaha tanpa hak opsi
Perlakuan Pajak Penghasilan bagi lessor adalah sebagai berikut :
1.      seluruh pembayaran sewa-guna-usaha tanpa hak opsi yang diterima atau diperoleh lessor merupakan obyek Pajak Penghasilan.
2. lessor membebankan biaya penyusutan atas barang modal yang disewa-guna-usahakan tanpa hak opsi, sesuai dengan ketentuan Pasal 11 Undang-undang Pajak Penghasilan  beserta peraturan pelaksanaannya.

Perlakuan Pajak Penghasilan bagi lessee adalah sebagai berikut :
1.      pembayaran sewa-guna-usaha tanpa hak opsi yang dibayar atau terutang oleh lessee adalah biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.
2.      lessee wajib memotong Pajak Penghasilan Pasal 23 atas pembayaran sewa-guna-usaha tanpa hak opsi yang dibayarkan atau terutang kepada lessor.

Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai adalah sebagai berikut :
Atas penyerahan jasa dalam transaksi sewa-guna-usaha tanpa hak opsi dari lessor kepada lessee, terhutang Pajak Pertambahan Nilai.

Perlakuan Pajak Penghasilan Pasal 23
Berdasarkan UU PPh Nomor 36 Tahun 2008 pasal 23 ayat 1 dan 4 huruf b “Tidak dipotong PPh pasal 23 sehubungan dengan sewa guna usaha dengan hak opsi” dan diatur lebih jelas dalam PMK Nomor 251/PMK.03/2008 (Jasa Keuangan selain bank yg dikecualikan dari pemotongan PPh Ps 23)

Angsuran Pajak Penghasilan Pasal 25
Besarnya angsuran Pajak Penghasilan Pasal 25 untuk setiap bulan yang terutang oleh lessor adalah jumlah Pajak Penghasilan sebagai hasil penerapan tarif Pasal 17 Undang-undang Pajak Penghasilan terhadap Penghasilan Kena Pajak berdasarkan laporan keuangan triwulanan terakhir sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 20 KMK nomor 1169/kmk.01/1991 disetahunkan, dibagi 12.
Ø  Anjak Piutang
Dalam hal ini untuk masalah pemupukan dana cadang piutang tak tertagih diperbolehkan sebagai pengurang dalam penghasilan bruto untuk menentukan besarnya Penghasilan Kena Pajak, ketentuan ini diatur dalam UU PPh Nomor 36 Tahun 2008 pasal 9 ayat 1 huruf c angka 1 . Besarnya cadangan piutang tak tertagih untuk perusahaan anjak piutang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf a angka 5 ditetapkan paling tinggi sebesar 5% (lima persen) dari rata-rata saldo awal dan saldo akhir piutang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.03/2009 Tentang Pembentukan Atau Pemupukan Dana Cadangan Yang Boleh Dikurangkan Sebagai Biaya.

Ø  Usaha Kartu Kredit
Dalam hal ini untuk masalah pemupukan dana cadang piutang tak tertagih diperbolehkan sebagai pengurang dalam penghasilan bruto untuk menentukan besarnya Penghasilan Kena Pajak, ketentuan ini diatur dalam UU PPh Nomor 36 Tahun 2008 pasal 9 ayat 1 huruf c angka 1 . Menurut UU PPN No. 42 Tahun 2009 Pasal 4A ayat 3 huruf d, Pembiayaan konsumen tidak dikenakan PPN”

Ø  Pembiayaan Konsumen
Dalam hal ini untuk masalah pemupukan dana cadang piutang tak tertagih diperbolehkan sebagai pengurang dalam penghasilan bruto untuk menentukan besarnya Penghasilan Kena Pajak, ketentuan ini diatur dalam UU PPh Nomor 36 Tahun 2008 pasal 9 ayat 1 huruf c angka 1 . Besarnya cadangan piutang tak tertagih untuk perusahaan pembiayaan konsumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf a angka 4 ditetapkan paling tinggi sebesar 5% (lima persen) dari rata-rata saldo awal dan saldo akhir piutang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.03/2009 Tentang Pembentukan Atau Pemupukan Dana Cadangan Yang Boleh Dikurangkan Sebagai Biaya. Menurut UU PPN No. 42 Tahun 2009 Pasal 4A ayat 3 huruf d, Pembiayaan konsumen tidak dikenakan PPN”

Ø  Perusahaan Modal Ventura
Menurut UU PPh Nomor 36 Tahun 2008 pasal 4 ayat 2 Huruf c   ( Bersifat final ) “Penghasilan dari transaksi penjualan saham atau pengalihan penyertaan modal pada perusahaan pasangannya yang diterima oleh perusahaan modal ventura “  dengan dikenakan tarif sebesar  0,1% (satu perseribu) dari
jumlah bruto nilai transaksi penjualan saham atau pengalihan penyertaan modal
Diperjelas juga dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1995 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Perusahaan Modal Ventura Dari Transaksi Penjualan Saham Atau Pengalihan Penyertaan Modal Pada Perusahaan Pasangan Usahanya dan pasal 4 ayat 3 huruf k (Bukan Objek Pajak) “ Penghasilan yang diterima atau diperoleh perusahaan modal ventura berupa bagian laba dari badan pasangan usaha di indonesia dengan syarat :
1.      Merupakan perusahaan mikro, kecil, menengah atau dalam sektor usaha berdasarkan PMK dan
2.      Sahamnya tidak diperdagangkan di bursa efek di Indonesia.
Penjelasan mengenai Perusahaan mikro, kecil, menengah dalam perusahaan modal ventura diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 250/Kmk.04/1995 Tentang Perusahaan Kecil Dan Menengah Pasangan Usaha Dari Perusahaan Modal Ventura Dan Perlakuan Perpajakan Atas Penyertaan Modal Perusahaan Modal Ventura

Ø  Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur
Menurut UU PPh Nomor 36 Tahun 2008 pasal 6 ayat 1 huruf k yaitu “ Biaya pembangunan infrastruktur sosial diatur dengan Peraturan Pemerintah” (Sebagai faktor Pengurang ).








BAB III
PENUTUP

1.     KESIMPULAN
Dapat kami simpulan bahwa Menurut pasal 1 ayat 2 Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1988 yang dimaksud dengan Lembaga Pembiayaan adalah “Badan Usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal dengan tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat.” Sehingga dari pengertian tadi dapat kita ambil kesimpulan bahwa paling tidak Lembaga Pembiayaan memuat dua unsur pokok, yaitu
1.  Melakukan kegiatan dalam bentuk penyediaan dana dan/ atau barang modal;
2.  Tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat sehingga sering disebut Non -  Depository Financial Institution.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 9 tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayan, dimana Lembaga pembiayaan meliputi
1.      Perusahaan Pembiayaan
Kegiatan Usahanya yaitu :
·         Sewa Guna Usaha
1.      Sewa Guna Usaha Dengan hak opsi ( Financial / Capital Lease )
2.      Sewa Guna Usaha Tanpa hak opsi ( Operating Lease )

·         Anjak Piutang
Factoring atau Anjak Piutang menurut Perpres No. 9 Tahun 2009 adalah Anjak kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian piutang dagang jangka pendek suatu Perusahaan berikut pengurusan atas piutang tersebut. Dalam kegiatan factoring ada tiga pihak yang terkait, yaitu:
a.       Perusahaan Factoring (factoring company), atau disebut dengan factor sebagai suatu badan usaha yang melakukan kegiatan lembaga pembiayaan dengan bentuk pembelian dan/atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek perusahaan;
b.      Perusahaan penjual piutang atau disebut klien (client), adalah perusahaan yang menjual atau mengalihkan piutang atau tagihannya kepada factor;
c.       Nasabah (customer), sebagai pihak yang berutang (debitur) kepada klien.
·         Usaha Kartu Kredit
Menurut Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009, Usaha Kartu Kredit adalah kegiatan pembiayaan untuk pembelian barang dan/atau jasa dengan menggunakan kartu kredit, Pihak-Pihak dalam Penyelenggaraan Kartu Kredit , yaitu :
1.      Pemegang kartu adalah pengguna yang sah dari Kartu Kredit.
2.      Prinsipal adalah bank atau lembaga selain bank yang bertanggung jawab atas pengelolaan sistem dan/atau jaringan antar anggotanya, baik yang berperan sebagai penerbit dan/atau acquirer, dalam transaksi Kartu Kredit yang kerjasama dengan anggotanya didasarkan atas suatu perjanjian tertulis.
3.      Penerbit adalah bank atau lembaga selain bank yang menerbitkan Kartu Kredit.
4.      Acquirer adalah bank atau lembaga selain bank yang melakukan kerjasama dengan pedagang (merchant), yang dapat memproses Kartu Kredit yang diterbitkan oleh pihak lain.
5.      Pedagang (merchant) adalah penjual barang dan/atau jasa yang menerima pembayaran dari transaksi penggunaan Kartu Kredit.
6.      Penyelenggara kliring adalah bank atau lembaga selain bank yang melakukan perhitungan hak dan kewajiban keuangan masing-masing penerbit dan/atau acquirer dalam rangka transaksi Kartu Kredit. 
7.      Penyelenggara penyelesaian akhir adalah bank atau lembaga selain bank yang melakukan dan bertanggungjawab terhadap penyelesaian akhir atas hak dan kewajiban keuangan masing-masing penerbit dan/atau acquirer dalam rangka transaksi Kartu Kredit berdasarkan hasil perhitungan dari penyelenggara kliring.


·         Perusahaan Pembiayaan Konsumen
Menurut Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009, Pembiayaan Konsumen (Consumers Finance) adalah kegiatan pembiayaan untuk pengadaan barang berdasarkan kebutuhan konsumen dengan pembayaran secara angsuran.

2. Perusahaan Modal Ventura
Menurut Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009, Perusahaan Modal Ventura (Venture Capital Company) adalah badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan / penyertaan modal ke dalam suatu Perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan (Investee Company) / Sebagai pasangan usahanya untuk jangka waktu tertentu dalam bentuk penyertaan saham, penyertaan melalui pembelian obligasi konversi, dan/atau pembiayaan berdasarkan pembagian atas hasil usaha. Investasi modal ventura ini biasanya memiliki suatu resiko yang tinggi, meskipun resiko yang dihadapi tinggi, pihak modal ventura mengharapkan suatu keuntungan yang tinggi pula dari penyertaan modalnya berupa capital gain atau deviden.  Penyertaan modal yang dilakukan oleh modal ventura ini kebanyakan dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan baru berdiri sehingga belum memiliki suatu riwayat operasionil yang dapat menjadi catatan guna memperoleh suatu pinjaman.

3. Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan, Menteri Keuangan menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 100/PMK.010/2009 tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur. Peraturan tersebut mengatur tentang kegiatan usaha, tata cara pendirian (perizinan dan permodalan), kepemilikan dan kepengurusan, kantor cabang, pinjaman, penyertaan dan penempatan dana, pembatasan, perubahan nama, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, pencabutan izin usaha, serta sanksi atas Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur. Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur adalah badan usaha yang khusus didirikan untuk melakukan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana pada proyek infrastruktur. Infrastruktur adalah prasarana yang dapat memperlancar mobilitas arus barang dan jasa. Setiap pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, wajib terlebih dahulu memperoleh izin usaha dari Menteri Keuangan. Persetujuan atau penolakan atas permohonan izin usaha bagi Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur diberikan paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja sejak permohonan diterima secara lengkap.

Perlakuan Perpajakannya
Sebenarnya tidak ada  perlakuan khusus dalam perlakuan perpajakan pada Lembaga Pembiayaan, tetapi dalam pembentukan dan pemupukan dana cadangan untuk cadangan piutang tak tertagih untuk usaha bank dan badan usaha lain yang menyalurkan kredit, sewa guna usaha dengan hak opsi, perusahaan pembiayaan konsumen, dan perusahaan anjak piutang diperbolehkan sebagai faktor pengurang dalam menentukan Penghasilan Kena Pajak sesuai dengan yang diatur di UU PPh Nomor 36 Tahun 2008 pasal 9 ayat 1 huruf c selanjutnya ditegaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.03/2009 Tentang Pembentukan Atau Pemupukan Dana Cadangan Yang Boleh Dikurangkan Sebagai Biaya.  Berdasarkan UU PPh juga menegaskan bahwa pemotongan pajak pasal 23 untuk Sewa guna usaha dengan hak opsi serta penghasilan yang dibayar atau terutang pada badan usaha atas jasa keuangan yang berfungsi sebagai penyaluran pinjaman dan atau pembiayaan yang diatur dengan PMK tidak dilakukan pemotongan, jelasnya pada PMK Nomor 251/PMK.03/2008. Untuk biaya pembangunan infrastruktur sosial, ketentuannya diatur dengan peraturan pemerintah dan sebagai faktor pengurang ( Pasal 6 ayat 1 huruf k UU PPh ). Kemudian untuk pengenaan PPN, dalam hal ini tidak dikenakan berdasarkan UU PPN Pasal 4A ayat 3 huruf d, selanjutnya untuk Modal ventura ada yang dikenakan Tarif final sebesar 0,1 % dari jumlah bruto nilai transaksi penjualan saham atau pengalihan penyertaan modal pada pasal 4 ayat 2 huruf  c dan ada yang bukan objek pajak pada pasal 4 ayat 3 huruf k UU PPh.  Jika di tanya apakah berperan penting lembaga pembiayaan ini, jawabannya dari penjelasan pada BAB II bahwa Lembaga Pembiayaan itu sangat berpengaruh penting bagi pelaku  bisnis, disamping mempermudah juga sebagai jalan alternatif apabila Pelaku Bisnis tidak mau meminjam dana kepada bank.



2. SARAN
Setelah kami pelajari tentang Lembaga Pembiayaan ini, menurut kami pemerintah harus lebih giat mensosialisasi setiap perubahan peraturan yang dibuat, khususnya dalam hal perusahaan pembiayaan infrastruktur karena pada kenyataanya masyarakat masih banyak yang kurang mengetahui  tentang peraturan mengenai Lembaga Pembiayaan. Terutama dalam pengenaan pajaknya masih kurang jelas sehingga menimbulkan persepsi yang berbeda, seharusnya pemerintah memberikan kemudahan dalam pengenaan pajaknya.

























DAFTAR PUSTAKA


Undang – Undang PPh Nomor 36 Tahun 2008
Undang – Undang PPN & PPnBM Nomor 42 Tahun 2009
1251/KMK.013/1988 tanggal 20 Desember
http://slidepajak.wordpress.com/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/modal-ventura-tugas-blk/
Kasmir, Bank dan lembaga keuangan lainnya. Grafindo, Jakarta: 2002
Kasmir, SE. M.M. 2008. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta : Rajawali Pers.
Keputusan Menteri Keuangan No. 1169/KMK.01/1991
Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1988
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/52/PBI/2005
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 1995 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN PERUSAHAAN MODAL VENTURA DARI TRANSAKSI PENJUALAN SAHAM ATAU PENGALIHAN PENYERTAAN MODAL PADA PERUSAHAAN PASANGAN USAHANYA
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2009 TENTANG LEMBAGA PEMBIAYAAN
PMK Nomor 18/PMK.010/2012 tanggal 1 Februari 2012 Tentang Perusahaan Modal Ventura

82 komentar:

citora mengatakan...

uda bagus loh makalahnya

tapi kok g bisa d baca ya?

Unknown mengatakan...

nice info gan, lawat link..

Unknown mengatakan...

makalhnya sangat membantu,,,,

thank's

Unknown mengatakan...

Halo, aku Mrs. Iman, pemberi pinjaman swasta yang meminjamkan kesempatan waktu hidup. Apakah Anda perlu pinjaman mendesak untuk melunasi utang Anda atau Anda membutuhkan pinjaman untuk meningkatkan bisnis Anda? Anda telah ditolak oleh bank dan lembaga keuangan lainnya? Apakah Anda membutuhkan pinjaman konsolidasi atau hipotek? mencari lebih karena kita berada di sini untuk membuat semua masalah keuangan Anda sesuatu dari masa lalu. Pinjaman untuk individu yang membutuhkan bantuan keuangan, yang memiliki kredit buruk atau membutuhkan uang untuk membayar tagihan, untuk berinvestasi dalam bisnis pada tingkat 2%. Saya ingin menggunakan media ini untuk memberitahu Anda bahwa kami memberikan bantuan handal dan penerima dan akan bersedia untuk menawarkan pinjaman. Jadi hubungi kami hari ini via email di: faithchristianloan@gmail.com

Informasi Peminjam:

Nama Lengkap: _______________
Negara: __________________
Sex: ______________________
Umur: ______________________
Jumlah Pinjaman Dibutuhkan: _______
Durasi Pinjaman: ____________
Tujuan pinjaman: _____________
Nomor Telepon: ________

ibu Iman

Widya Okta mengatakan...

Saya sangat senang dan memutuskan untuk berbagi kebahagiaan saya dengan Anda semua, saya dan keluarga saya telah diberkati oleh Tuhan menggunakan Sandra Ovia Loan Firm, saya mengajukan pinjaman satu minggu lalu dan saya mendapat pinjaman disetujui Jumat lalu dan hari ini saya punya saya pinjaman senilai Rp900,000,000.00 ditransfer ke rekening bank saya, saya sarankan Sandra Ovia Pinjaman Firm sebagai yang terbaik dan saya berdoa Tuhan akan memberkati mereka dan menjaga bisnis mereka ke depan, Amin
Jika Anda membutuhkan saran tentang bagaimana saya pergi melalui dengan itu, saya wil senang untuk menempatkan Anda melalui, Anda dapat menghubungi saya melalui Email-widyaokta750@gmail.com
Anda dapat menghubungi firm pinjaman langsung pada mereka
Email-sandraovialoanfirm@gmail.com
Terima kasih
Widya Okta

Lady Mia mengatakan...

Halo, nama saya Mia Aris.S. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa, saya telah scammed oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800.000.000 (800 JUTA ) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga hanya 2%. Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah i diterapkan untuk dikirim langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Karena aku berjanji padanya bahwa aku akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman dalam bentuk apapun, silahkan hubungi dia melalui emailnya: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya ladymia383@gmail.com.
Sekarang, semua yang saya lakukan adalah mencoba untuk bertemu dengan pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening bulanan.

Magret Spencer mengatakan...

Halo, aku Magret Spencer, pemberi pinjaman uang pribadi, apakah Anda dalam utang? Anda perlu dorongan keuangan? Saya telah didaftarkan dan disetujui. Aku memberikan pinjaman kepada reputasi dan tingkat individu Tersedia dalam 2%. Aku memberikan pinjaman kepada lokal dan internasional untuk semua orang yang membutuhkan pinjaman, dan dapat membayar kembali pinjaman, di seluruh dunia. Aku memberikan pinjaman melalui transfer rekening atau cek bank juga mendukung. Tidak memerlukan banyak dokumen. Jika Anda ingin mendapatkan pinjaman dari reputasi kami.
Anda dapat menghubungi kami melalui Email: magretspencerloancompany@gmail.com

Widya Okta mengatakan...

Halo, nama saya Widya Okta. dari Indonesia, saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman untuk sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman penipuan di sini di internet, namun mereka masih asli sekali di antara perusahaan pinjaman palsu.
Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya punya korban jatuhnya penipuan oleh beberapa perusahaan pinjaman online, karena saya membutuhkan pinjaman perusahaan yang jujur.

Saya hampir menyerah tidak sampai saya mencari sebuah nasihat dari seorang teman saya yang disebut saya pemberi pinjaman sangat handal Sandra Ovia Badan Kredit yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar USD 900 juta (Sembilan ratus juta INDONESIAH) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga rendah dari 2%. Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa rekening bank saya dan menemukan bahwa nomor saya diterapkan langsung ditransfer ke rekening bank saya tanpa penundaan atau kekecewaan., Karena saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres .

Yakinlah dan yakin bahwa ini adalah asli karena saya memiliki semua bukti pengolahan pinjaman ini termasuk kartu id, Pinjaman dokumen perjanjian dan semua karya kertas. Saya percaya Ibu Sandra Ovia sepenuh hati karena dia telah benar-benar membantu kehidupan saya. Anda sangat beruntung memiliki kesempatan untuk membaca kesaksian ini hari ini. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan hubungi perusahaan melalui email: (sandraovialoanfirm@gmail.com)
Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (widyaokta750@gmail.com) jika Anda merasa sulit atau ingin prosedur untuk memperoleh pinjaman

Sekarang, semua yang saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi cicilan pinjaman bulanan yang saya kirim langsung ke rekening bulanan perusahaan seperti yang diarahkan.

Widya Okta mengatakan...

Halo, nama saya Widya Okta. dari Indonesia, saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman untuk sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman penipuan di sini di internet, namun mereka masih asli sekali di antara perusahaan pinjaman palsu.
Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya punya korban jatuhnya penipuan oleh beberapa perusahaan pinjaman online, karena saya membutuhkan pinjaman perusahaan yang jujur.

Saya hampir menyerah tidak sampai saya mencari sebuah nasihat dari seorang teman saya yang disebut saya pemberi pinjaman sangat handal Sandra Ovia Badan Kredit yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar USD 900 juta (Sembilan ratus juta INDONESIAH) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga rendah dari 2%. Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa rekening bank saya dan menemukan bahwa nomor saya diterapkan langsung ditransfer ke rekening bank saya tanpa penundaan atau kekecewaan., Karena saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres .

Yakinlah dan yakin bahwa ini adalah asli karena saya memiliki semua bukti pengolahan pinjaman ini termasuk kartu id, Pinjaman dokumen perjanjian dan semua karya kertas. Saya percaya Ibu Sandra Ovia sepenuh hati karena dia telah benar-benar membantu kehidupan saya. Anda sangat beruntung memiliki kesempatan untuk membaca kesaksian ini hari ini. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan hubungi perusahaan melalui email: (sandraovialoanfirm@gmail.com)
Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (widyaokta750@gmail.com) jika Anda merasa sulit atau ingin prosedur untuk memperoleh pinjaman

Sekarang, semua yang saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi cicilan pinjaman bulanan yang saya kirim langsung ke rekening bulanan perusahaan seperti yang diarahkan.

Unknown mengatakan...

Saya Ibu Hannah Boss, A pemberi pinjaman uang, saya meminjamkan uang kepada individu atau perusahaan yang ingin mendirikan sebuah bisnis yang menguntungkan, yang menjadi periode utang lama dan ingin membayar. Kami memberikan segala jenis pinjaman Anda dapat pernah memikirkan, Kami adalah ke kedua pinjaman pribadi dan Pemerintah, dengan tingkat suku bunga kredit yang terjangkau sangat. Hubungi kami sekarang dengan alamat email panas kami: (hannahbossloanfirm@gmail.com) Kebahagiaan Anda adalah perhatian kami.

Unknown mengatakan...

Apakah Anda membutuhkan pinjaman untuk investasi yang lebih besar? Pinjaman untuk ekspansi bisnis? Pinjaman untuk investasi baru? Pinjaman untuk melunasi utang jangka panjang dan tagihan. Cari tidak lebih, kita pemberi pinjaman dalam hubungannya dengan bank dan jaminan penawaran yang transparan, menawarkan pinjaman dengan bunga rendah, non agunan. Kami di sini untuk menempatkan dan mengakhiri kemiskinan dan pengangguran, karena setiap orang memiliki / potensi sendiri. Hubungi kami hari ini dan Anda akan menjadi salah satu pelanggan kami yang terhormat. Email: gloryloanfirm@gmail.com

mengisi formulir aplikasi pinjaman di bawah ini:
Informasi Peminjam:

Nama lengkap: _______________
Negara: __________________
Sex: ______________________
Umur: ______________________
Jumlah Pinjaman Dibutuhkan: _______
Durasi Pinjaman: ____________
Tujuan pinjaman: _____________
Nomor ponsel: ________

Terimakasih telah datang.

Sandra Ovia Loan Firm mengatakan...

Halo, aku Mrs. Sandra Ovia, pemberi pinjaman uang pribadi, apakah Anda dalam utang? Anda perlu dorongan keuangan? pinjaman untuk mendirikan sebuah bisnis baru, untuk bertemu dengan tagihan Anda, memperluas bisnis Anda di tahun ini dan juga untuk renovasi rumah Anda. Aku memberikan pinjaman kepada perusahaan lokal, internasional dan juga pada tingkat bunga yang sangat rendah dari 2%. Anda dapat menghubungi kami melalui Email: (sandraovialoanfirm@gmail.com)
Anda dipersilakan untuk perusahaan pinjaman kami dan kami akan memberikan yang terbaik dari layanan kami.

Jelli Mira mengatakan...

Halo, aku Jelli Mira, Saya sangat senang hari ini karena semua keinginan hati saya hanya datang untuk lulus, setelah mencari pinjaman untuk pengobatan nyeri ayah saya dan untuk perayaan Ramadhan datang sebagainya, saya akhirnya mendapat pinjaman dari hak sumber yang memiliki nama adalah Mrs. Sandra Ovia, yang membantu saya mendapatkan pinjaman dengan non agunan, setelah saya telah ditipu oleh begitu banyak pemberi pinjaman kredit di internet ini, jadi saya ingin menggunakan media ini untuk membiarkan sesama Indonesia tahu bahwa bahkan beberapa begitu- disebut pemberi pinjaman adalah palsu, jadi jika Anda membutuhkan pinjaman mendesak dan aman bahkan untuk perayaan kedatangan Ramadan, hubungi Ibu Sandra Ovia, dia adalah salah satu yang saya percaya Allah mengutus untuk menyelamatkan kita untuk liburan, jadi saya ingin Anda semua untuk bergabung dengan saya terima Mrs Sandra dan jika Anda membutuhkan pinjaman, Anda dapat menulis dia melalui email perusahaan: sandraovialoanfirm@gmail.com
Saya sesama Indonesia jika Anda memiliki masalah dalam menghubungi dia, maka Anda dapat menghubungi saya di email ini: jellimira750@gmail.com untuk arah lebih lanjut.
Tuhan memberkati kalian semua.

Unknown mengatakan...

Dubril Bandan Kredit, menawarkan pinjaman aman dan tidak aman untuk individu, pembentukan pribadi dan umum tanpa agunan.
tingkat bunga kami adalah pada tingkat yang terjangkau dari 2% dan kami proses pinjaman / pengadaan adalah yang terbaik yang pernah Anda dapat mendapatkan.
Kami menawarkan setiap jumlah pinjaman dan untuk alasan yang masuk akal.
Hubungi kami hari ini untuk pinjaman Anda melalui,
Email: dubrilloanfirm@gmail.com
Skype: dubrilloanfirm1

Theresa loan mengatakan...

Apakah Anda membutuhkan pinjaman? Apakah Anda tertarik untuk mendapatkan jenis pinjaman? Atau apakah Anda khawatir finansial ?. Apakah Anda memiliki utang untuk melunasi? Kami memberikan pinjaman untuk setiap bagian dari dunia, suku bunga kredit kami adalah 2% per membatalkan durasi dinegosiasikan terlepas dari lokasi atau status kredit. Untuk mendapatkan pinjaman hari menghubungi kami melalui alamat email perusahaan di: Theresaloancompany@gmail.com
CATATAN: Kami memberikan maksimum (USD100,000.00 $ / €) ETC Permintaan Kredit harus dinyatakan dalam US DOLLAR ATAU EURO, RUPIAH, RM dan setiap UANG bekas lainnya.
pencari pinjaman yang tertarik mengisi formulir aplikasi pinjaman dalam perjanjian ..
(PEMINJAM INFORMASI)
Nama lengkap:......................
USIA.............................
STATUS PERKAWINAN ..................
Kontak Alamat: ...........................
Negara....................................
Negara...................................
Telepon:.....................................
E-mail:.....................................
Pendudukan:................................
Pendapatan bulanan: ............................
Agama:..................................
Jumlah Dibutuhkan sebagai Pinjaman: .....................
Pinjaman Durasi: .............................
Pinjaman Tujuan: ................................
Garansi: ................................
Apakah Anda mengajukan pinjaman sebelumnya?
Apakah Anda berbicara atau mendengar bahasa Inggris? .............................
Terima kasih karena kami menunggu Response cepat Anda, kami siap melayani Anda.
Pinjaman Theresa Pinjaman Perseroan Terbatas

Aris mengatakan...

Kabar Baik, Setiap Satu. Nama saya Aris Setymin Dari Indonesia tapi aku tinggal di Prahova Rumania, aku cepat-cepat ingin menggunakan media ini untuk berbagi kesaksian tentang bagaimana Tuhan mengarahkan saya untuk pemberi pinjaman kredit Legit dan nyata yang telah mengubah hidup saya dari rumput untuk rahmat, saya pernah menjadi miskin wanita tapi dia telah berubah saya untuk orang kaya sekarang, karena saya sekarang dapat membanggakan dari hidup sehat dan kaya tanpa stres atau kesulitan keuangan.

Setelah berbulan-bulan mencoba untuk mendapatkan pinjaman di internet, saya ditipu oleh perusahaan pinjaman lain untuk membayar jumlah total Rp98,700,500, saya menjadi begitu putus asa dalam mendapatkan pinjaman dari pemberi pinjaman online yang sah yang tidak akan meningkatkan rasa sakit saya, jadi aku memutuskan untuk menghubungi seorang wanita yang baru saja pinjaman diterima secara online, kita membahas tentang masalah ini dan kesimpulan kami dia bercerita tentang seorang wanita bernama CYNTHIA JOHNSON yang merupakan CEO dari Cynthia Johnson Pinjaman Perusahaan.

Aku diterapkan untuk jumlah pinjaman ($520,000.00USD) dengan tingkat bunga rendah dari 2%, sehingga pinjaman disetujui dengan mudah tanpa stres dan semua persiapan dilakukan pada transfer kredit, karena fakta bahwa tidak memerlukan agunan untuk transfer pinjaman, saya hanya diberitahu untuk mendapatkan sertifikat lisensi kesepakatan dari mereka untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari dua jam dan 20 menit pinjaman disetorkan ke rekening bank saya.

Jadi saya ingin saran siapa saja yang membutuhkan pinjaman untuk cepat menghubungi dia melalui: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dia tidak tahu bahwa saya melakukan ini dan saya berdoa agar Tuhan memberkati dia dan keluarganya untuk hal-hal baik yang telah dilakukan di hidupku. Anda juga dapat menghubungi saya di arissetymin@gmail.com untuk info lebih lanjut. dan di sini adalah email dari teman saya: ladymia383@gmail.com yang memperkenalkan saya kepada Ibu Cynthia Anda juga dapat menghubungi dia.

Unknown mengatakan...

Anda berada di kesulitan keuangan? Apakah Anda ingin memulai bisnis Anda sendiri? Perusahaan pinjaman didirikan organisasi hak asasi manusia di seluruh dunia dengan tujuan tunggal membantu orang miskin dan orang-orang dengan kesulitan keuangan yang hidup. Jika Anda ingin mengajukan pinjaman, kembali ke kami dengan rincian di bawah email: julietowenloancompany@gmail.com


Nama lengkap:
jumlah pinjaman :
Pinjaman Durasi:
Pendapatan bulanan :
negara:
Seks:
Nomor telepon:
Tanggal lahir :

Terima kasih dan Tuhan memberkati

JULIETOWENLOANCOMPANY
(Julietowenloancompany@gmail.com)
Ibu JulietAnda berada di kesulitan keuangan? Apakah Anda ingin memulai bisnis Anda sendiri? Perusahaan pinjaman didirikan organisasi hak asasi manusia di seluruh dunia dengan tujuan tunggal membantu orang miskin dan orang-orang dengan kesulitan keuangan yang hidup. Jika Anda ingin mengajukan pinjaman, kembali ke kami dengan rincian di bawah email: julietowenloancompany@gmail.com


Nama lengkap:
jumlah pinjaman :
Pinjaman Durasi:
Pendapatan bulanan :
negara:
Seks:
Nomor telepon:
Tanggal lahir :

Terima kasih dan Tuhan memberkati

JULIETOWENLOANCOMPANY
(Julietowenloancompany@gmail.com)
Ibu Juliet

Widya Okta mengatakan...

Aku Widya Okta, saya ingin bersaksi pekerjaan yang baik dari Allah dalam hidup saya kepada orang-orang saya yang mencari untuk pinjaman di Asia dan bagian lain dari kata, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara. Apakah mereka orang yang mencari pinjaman di antara kamu? Maka Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman penipuan di sini di internet, tetapi mereka masih asli sekali di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban dari suatu 6-kredit pemberi pinjaman penipuan, saya kehilangan begitu banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Aku hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari utang saya sendiri, sebelum aku rilis dari penjara dan teman yang saya saya menjelaskan situasi saya kemudian memperkenalkan saya ke perusahaan pinjaman dapat diandalkan yang SANDRAOVIALOANFIRM. Saya mendapat pinjaman saya Rp900,000,000 dari SANDRAOVIALOANFIRM sangat mudah dalam 24 jam yang saya diterapkan, Jadi saya memutuskan untuk berbagi pekerjaan yang baik dari Allah melalui SANDRAOVIALOANFIRM dalam kehidupan keluarga saya. Saya meminta nasihat Anda jika Anda membutuhkan pinjaman Anda lebih baik kontak SANDRAOVIALOANFIRM. menghubungi mereka melalui email:. (Sandraovialoanfirm@gmail.com)
Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (widyaokta750@gmail.com) jika Anda merasa sulit atau ingin prosedur untuk memperoleh pinjaman.

Indriaty Manirjo mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Indriaty Manirjo mengatakan...

Aku indriaty manirjo, saya ingin bersaksi pekerjaan yang baik dari Allah dalam hidup saya kepada orang-orang saya yang mencari untuk pinjaman di Asia dan bagian lain dari kata, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara. Apakah mereka orang yang mencari pinjaman di antara kamu? Maka Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman penipuan di sini di internet, tetapi mereka masih asli sekali di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban dari suatu 6-kredit pemberi pinjaman penipuan, saya kehilangan begitu banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Aku hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari utang saya sendiri, sebelum aku rilis dari penjara dan teman yang saya saya menjelaskan situasi saya kemudian memperkenalkan saya ke perusahaan pinjaman reliabl yang MAGRETSPENCERLOANCOMPANY. Saya mendapat pinjaman saya Rp850,000,000 dari MAGRETSPENCERLOANCOMPANY sangat mudah dalam 24 jam yang saya diterapkan, Jadi saya memutuskan untuk berbagi pekerjaan yang baik dari Allah melalui MAGRETSPENCERLOANCOMPANY dalam kehidupan keluarga saya. Saya meminta nasihat Anda jika Anda membutuhkan pinjaman Anda lebih baik kontak MAGRETSPENCERLOANCOMPANY. menghubungi mereka melalui email:. (magretspencerloancompany@gmail.com)
Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (indriatymanirjo010@gmail.com) jika Anda merasa sulit atau ingin prosedur untuk memperoleh pinjaman.

Unknown mengatakan...

Apakah Anda berpikir untuk mendapatkan bantuan keuangan, yang Anda serius membutuhkan pinjaman mendesak, apakah Anda berpikir untuk memulai bisnis Anda sendiri, Anda berada di utang, ini adalah kesempatan Anda untuk mencapai keinginan Anda karena kami memberikan pinjaman pribadi, pinjaman usaha, dan perusahaan pinjaman, dan segala macam pinjaman pada tingkat bunga 2%, kami menjamin semua klien berharga kami bahwa mereka akan mendapatkan semua pinjaman masing-masing dan menjadi tahun baru dengan senyum di wajah mereka.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi kami sekarang melalui email {} gloryloanfirm@gmail.com

Informasi Peminjam:

Nama lengkap: _______________
Negara: __________________
Sex: ______________________
Umur: ______________________
Jumlah Pinjaman Dibutuhkan: _______
Durasi Pinjaman: ____________
Tujuan pinjaman: _____________
Nomor ponsel: ________

Ibu Glory

Sandra Ovia Loan Firm mengatakan...

AKHIR TAHUN PINJAMAN DI RATE SANGAT RENDAH.
Halo, aku Mrs. Sandra Ovia, pemberi pinjaman uang pribadi, yang Anda dalam utang? Anda membutuhkan dorongan keuangan? pinjaman untuk mendirikan sebuah bisnis baru, untuk bertemu dengan tagihan Anda, memperluas bisnis Anda di tahun ini dan juga untuk renovasi rumah Anda. Aku memberikan pinjaman untuk lokal, internasional dan juga perusahaan pada tingkat bunga yang sangat rendah dari 2%. Anda dapat menghubungi kami melalui Email: (sandraovialoanfirm@gmail.com)
Anda dipersilakan untuk perusahaan pinjaman kami dan kami akan memberikan yang terbaik dari layanan kami.

Unknown mengatakan...

Halo,
Apakah Anda secara finansial turun? mendapatkan pinjaman sekarang dan bisnis Anda menghidupkan kembali, Kami adalah pemberi pinjaman yang handal dan kami memulai program pinjaman ini untuk memberantas kemiskinan dan menciptakan kesempatan bagi yang kurang istimewa untuk memungkinkan mereka membangun sendiri dan menghidupkan kembali bisnis mereka tahun baru ini. untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi kami melalui email: (gloryloanfirm@gmail.com). mengisi formulir Informasi Peminjam bawah:

Nama lengkap: _______________
Negara: __________________
Sex: ______________________
Umur: ______________________
Jumlah Pinjaman Dibutuhkan: _______
Durasi Pinjaman: ____________
Tujuan pinjaman: _____________
Nomor ponsel: ________

silahkan mengajukan permohonan perusahaan yang sah.

AHMED.E mengatakan...


Selamat siang
ini adalah dasar dana global, kami memberikan pinjaman per pendanaan proyek tahunan 100% dengan pinjaman aman dan tidak aman yang tersedia kami dijamin dalam memberikan layanan keuangan untuk banyak klien kami dengan paket pinjaman fleksibel kami pinjaman dapat diproses dan dana ditransfer ke peminjam dalam waktu sesingkat mungkin kita beroperasi di bawah persyaratan yang jelas dan mudah dipahami dan kami menawarkan pinjaman kepada semua jenis untuk tertarik klien perusahaan perusahaan dan semua jenis organisasi bisnis, individu swasta dan investor real estate hanya menghubungi kami dengan nama di bawah Jika Anda sedang melihat bagaimana mendapatkan pinjaman hubungi kami kami dapat membantu Anda keluar EMAIL: globalfundfoundation9@gmail.com

AHMED.E mengatakan...

Selamat siang
ini adalah dasar dana global, kami memberikan pinjaman per pendanaan proyek tahunan 100% dengan pinjaman aman dan tidak aman yang tersedia kami dijamin dalam memberikan layanan keuangan untuk banyak klien kami dengan paket pinjaman fleksibel kami pinjaman dapat diproses dan dana ditransfer ke peminjam dalam waktu sesingkat mungkin kita beroperasi di bawah persyaratan yang jelas dan mudah dipahami dan kami menawarkan pinjaman kepada semua jenis untuk tertarik klien perusahaan perusahaan dan semua jenis organisasi bisnis, individu swasta dan investor real estate hanya menghubungi kami dengan nama di bawah Jika Anda sedang melihat bagaimana mendapatkan pinjaman hubungi kami kami dapat membantu Anda keluar EMAIL: globalfundfoundation9@gmail.com

Lady Mia mengatakan...

KABAR BAIK!!!

Nama saya Aris Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.

Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.

Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.

Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Cynthia, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.

Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.

Unknown mengatakan...

Saya ingin semua orang membaca pesan ini dengan saksama. Saya sangat senang untuk membuat kesaksian tentang bagaimana saya mendapatkan pinjaman saya dengan kreditur kreditur legit, saya telah menderita di tangan kreditor internet palsu di situs-situs tertentu, saya telah mengajukan beberapa perusahaan pinjaman di sini dan yang mereka lakukan hanyalah meminta saya untuk Pembayaran dan setelah pembayaran, saya tidak akan mendapatkan pinjaman dari mereka, mereka adalah orang-orang palsu dari Inggris dan bahkan India. Saya merasa sakit karena hutang saya, dan saya membayar pembayaran lain untuk mendapatkan pinjaman agar bisa menghasilkan hutang yang lebih besar. Saya senang ketika teman saya mengatakan kepada saya bahwa dia mendapat pinjaman dari internet, dialah yang memberi tahu saya tentang Nicole Morgan dari NICOLE MORGAN LOAN FIRM, dan saya mengajukan pinjaman sebesar 800 juta, saya mengikuti semua prosedur, Saya pikir saya tidak akan mendapatkan pinjaman, tapi saya sangat senang saat pinjaman saya disetujui dan dikirim langsung ke rekening bank saya dalam waktu 2 hari setelah mendaftar. Saya telah membayar semua hutang saya sekarang dan stabil secara finansial saat saya menulis pesan ini. Jadi jika ada di antara Anda yang mengajukan permohonan pinjaman, Anda harus menghubungi Nicole Morgan di emailnya, mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman pinjaman nyata, yang lain salah. Ikuti saja semua prosedur di Nicole Morgan dan saya jamin Anda akan mendapatkan pinjamannya, jadilah bijak sehingga Anda tidak akan kehilangan uang seperti saya, hubungi ibu Nicole Morgan jika Anda benar-benar membutuhkan pinjaman nicolemorganloan@gmail.com
Hubungi saya juga supaya saya bisa memberikan informasi lebih lanjut dan penjaga hadijaboften2@gmail.com
Terima kasih.

Indriaty Manirjo mengatakan...

Aku indriaty manirjo, saya ingin bersaksi pekerjaan yang baik dari Allah dalam hidup saya kepada orang-orang saya yang mencari untuk pinjaman di Asia dan bagian lain dari kata, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara. Apakah mereka orang yang mencari pinjaman di antara kamu? Maka Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman penipuan di sini di internet, tetapi mereka masih asli sekali di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban dari suatu 6-kredit pemberi pinjaman penipuan, saya kehilangan begitu banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Aku hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari utang saya sendiri, sebelum aku rilis dari penjara dan teman yang saya saya menjelaskan situasi saya kemudian memperkenalkan saya ke perusahaan pinjaman reliabl yang MAGRETSPENCERLOANCOMPANY. Saya mendapat pinjaman saya Rp850,000,000 dari MAGRETSPENCERLOANCOMPANY sangat mudah dalam 24 jam yang saya diterapkan, Jadi saya memutuskan untuk berbagi pekerjaan yang baik dari Allah melalui MAGRETSPENCERLOANCOMPANY dalam kehidupan keluarga saya. Saya meminta nasihat Anda jika Anda membutuhkan pinjaman Anda lebih baik kontak MAGRETSPENCERLOANCOMPANY. menghubungi mereka melalui email:. (magretspencerloancompany@gmail.com)
Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (indriatymanirjo010@gmail.com) jika Anda merasa sulit atau ingin prosedur untuk memperoleh pinjaman.

Lady Jane mengatakan...

Hello Everyone, nama saya Jane alice seorang wanita dari Indonesia, dan saya bekerja dengan sebuah negara kompensasi bersatu, dan kami telah mendengar dan juga meminjam dari perusahaan pinjaman, dengan cepat saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan seluruh Indonesia untuk mencari pinjaman Internet Sangat hati-hati Berhati-hatilah untuk tidak jatuh di tangan scammers dan fraudstars, ada banyak kreditur kredit palsu di sini di internet dan beberapa di antaranya asli dan nyata,

Saya ingin melempar testimonial tentang bagaimana Tuhan menuntun saya ke pemberi pinjaman yang sebenarnya dan dana pinjaman Real telah mengubah hidup saya dari rumput menjadi Grace, setelah saya tertipu oleh beberapa kreditor kredit di internet, saya kehilangan banyak uang untuk membayar biaya pendaftaran. . , Garansi, pajak, dan setelah pembayaran saya masih belum mendapat pinjaman saya.

Setelah berbulan-bulan berusaha mendapatkan pinjaman di internet dan jumlah uang yang dihabiskan tanpa mendapat pinjaman dari perusahaan mereka, maka saya menjadi sangat putus asa untuk mendapatkan pinjaman dari kreditor kredit genue online yang tidak akan meningkatkan rasa sakit saya jadi saya memutuskan untuk Hubungi teman saya yang baru saja mendapatkan pinjaman online, kami mendiskusikan kesimpulan kami mengenai masalah ini dan dia bercerita tentang seorang wanita bernama Mr. Dangote yang adalah CEO Dangote Loan Company.

Jadi saya mengajukan permohonan untuk jumlah pinjaman (Rp400.000.000) dengan tingkat bunga rendah 2%, tidak mengurus se umur saya, karena saya mengatakan kepadanya apa yang ingin saya gunakan untuk membangun bisnis saya dan pinjaman saya telah disetujui dengan mudah. Tanpa stres dan semua persiapan yang dilakukan dengan transfer kredit dan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah mendapatkan sertifikat yang diminta, telah disimpan ke bank dan impian saya masuk. Jadi saya ingin saran yang memerlukan panggilan pinjaman cepat sekarang atau email di Dangotegrouploandepartment@Gmail.com

Dia tidak tahu bahwa saya melakukan ini. Saya berdoa agar Tuhan memberkati dia atas hal-hal baik yang telah dia lakukan dalam hidup saya. Anda juga bisa menghubungi saya di ladyjanealice@gmail.com hari yang menyenangkan info lebih lanjut ..

Septiana mengatakan...

HELLO SEMUA ORANG, SILAHKAN PERHATIAN DAN BACA CERITA INI SEKSAMA.
Saudara laki-laki dan perempuan tercinta saya ingin Anda sangat berhati-hati dalam mendapatkan pinjaman dari internet, saya menyampaikan informasi ini karena saya tidak ingin Anda menjadi korban kecurangan pinjaman internet Saya ingin memberi tahu Anda bagaimana saya membaca beberapa surat palsu Kesaksian dan menjadi korban kecurangan pinjaman internet dan saya ditipu oleh beberapa kreditur di sini di situs ini karena saya memerlukan pinjaman untuk memulai bisnis sendiri .. mereka membuat hidup saya jadi tidak berguna, saya kehilangan hampir semua properti saya dalam proses mendapatkan Pinjaman dari internet saya sangat kesakitan saya menjadi sangat sakit dan saya dirawat di rumah sakit ... Tapi kabar baiknya adalah bahwa ALLAH telah menyerahkan semua penderitaan saya kepada sukacita. Saya akhirnya mendapat pinjaman dari pemberi pinjaman yang andal, saya sangat terkejut ketika mendapat pinjaman dari Ibrahim Maisara Leneders. Saya tidak pernah percaya bahwa masih ada pemberi pinjaman internet yang sah, saya bertemu dengan Ibu Ibrahim Maisara Lender. Saudara laki-laki dan perempuan saya, Anda harus waspada sehingga Anda tidak akan menjadi korban kecurangan pinjaman internet, saya menyarankan semua orang untuk mengajukan pinjaman dengan bijaksana sehingga Anda tidak akan menjadi mangsa penipuan scam internet. Jadi, saudara laki-laki dan perempuan tercinta saya jika Anda membutuhkan pinjaman dengan cepat hubungi pemberi pinjaman Ibu Ibrahim Maisara melalui email di .. ibrahimmaisaralenders@gmail.com, mereka adalah kreditur internet yang terpercaya yang saya tahu. Dia tidak tahu bahwa melakukan ini saya berdoa agar Tuhan memberkati mereka atas kebaikan yang telah mereka lakukan dalam hidup saya. Anda juga bisa menghubungi saya di septianas704@gmail.com untuk info lebih lanjut.
Semoga Allah memberkati kalian semua

Lady Jane mengatakan...

Hello Everyone, nama saya Jane alice seorang wanita dari Indonesia, dan saya bekerja dengan sebuah negara kompensasi bersatu, dan kami telah mendengar dan juga meminjam dari perusahaan pinjaman, dengan cepat saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan seluruh Indonesia untuk mencari pinjaman Internet Sangat hati-hati Berhati-hatilah untuk tidak jatuh di tangan scammers dan fraudstars, ada banyak kreditur kredit palsu di sini di internet dan beberapa di antaranya asli dan nyata,

Saya ingin melempar testimonial tentang bagaimana Tuhan menuntun saya ke pemberi pinjaman yang sebenarnya dan dana pinjaman Real telah mengubah hidup saya dari rumput menjadi Grace, setelah saya tertipu oleh beberapa kreditor kredit di internet, saya kehilangan banyak uang untuk membayar biaya pendaftaran. . , Garansi, pajak, dan setelah pembayaran saya masih belum mendapat pinjaman saya.

Setelah berbulan-bulan berusaha mendapatkan pinjaman di internet dan jumlah uang yang dihabiskan tanpa mendapat pinjaman dari perusahaan mereka, maka saya menjadi sangat putus asa untuk mendapatkan pinjaman dari kreditor kredit genue online yang tidak akan meningkatkan rasa sakit saya jadi saya memutuskan untuk Hubungi teman saya yang baru saja mendapatkan pinjaman online, kami mendiskusikan kesimpulan kami mengenai masalah ini dan dia bercerita tentang seorang wanita bernama Mr. Dangote yang adalah CEO Dangote Loan Company.

Jadi saya mengajukan permohonan untuk jumlah pinjaman (Rp400.000.000) dengan tingkat bunga rendah 2%, tidak mengurus se umur saya, karena saya mengatakan kepadanya apa yang ingin saya gunakan untuk membangun bisnis saya dan pinjaman saya telah disetujui dengan mudah. Tanpa stres dan semua persiapan yang dilakukan dengan transfer kredit dan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah mendapatkan sertifikat yang diminta, telah disimpan ke bank dan impian saya masuk. Jadi saya ingin saran yang memerlukan panggilan pinjaman cepat sekarang atau email di Dangotegrouploandepartment@Gmail.com

Dia tidak tahu bahwa saya melakukan ini. Saya berdoa agar Tuhan memberkati dia atas hal-hal baik yang telah dia lakukan dalam hidup saya. Anda juga bisa menghubungi saya di ladyjanealice@gmail.com hari yang menyenangkan info lebih lanjut ..

Mia fitriani mengatakan...

Saya Mia Fitriani, saya sangat bahagia dan diberkati hari ini karena semua impian hati saya telah sampai ke paas, setelah mencari pinjaman untuk bisnis saya dan untuk biaya sekolah anak saya, akhirnya saya mendapatkan pinjaman dari sumber yang benar. Yang namanya Mrs. MAGRET SPENCER, yang membantu saya mendapatkan pinjaman tanpa agunan.

Setelah saya ditipu oleh banyak kreditur pinjaman di internet, maka saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk memberi tahu orang-orang Indonesia bahwa bahkan beberapa yang disebut pemberi pinjaman adalah palsu, jadi jika Anda memerlukan pinjaman yang mendesak dan aman, bahkan untuk kedatangan Perayaan Ramadhan, hubungi Mrs. MAGRET SPENCER, dia adalah orang yang saya percaya Tuhan kirim untuk menyelamatkan kita dari hukuman finansial, jadi saya ingin kalian semua bergabung dengan saya terima kasih Nyonya MAGRET. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman mendesak, Anda dapat menghubungi email perusahaan: {magretspencerloancompany@gmail.com} Juga email ini saya: {miafitriani133@gmail.com} untuk informasi lebih lanjut.

Lady Jane mengatakan...

Hello Everyone, nama saya Jane alice seorang wanita dari Indonesia, dan saya bekerja dengan sebuah negara kompensasi bersatu, dan kami telah mendengar dan juga meminjam dari perusahaan pinjaman, dengan cepat saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan seluruh Indonesia untuk mencari pinjaman Internet Sangat hati-hati Berhati-hatilah untuk tidak jatuh di tangan scammers dan fraudstars, ada banyak kreditur kredit palsu di sini di internet dan beberapa di antaranya asli dan nyata,

Saya ingin melempar testimonial tentang bagaimana Tuhan menuntun saya ke pemberi pinjaman yang sebenarnya dan dana pinjaman Real telah mengubah hidup saya dari rumput menjadi Grace, setelah saya tertipu oleh beberapa kreditor kredit di internet, saya kehilangan banyak uang untuk membayar biaya pendaftaran. . , Garansi, pajak, dan setelah pembayaran saya masih belum mendapat pinjaman saya.

Setelah berbulan-bulan berusaha mendapatkan pinjaman di internet dan jumlah uang yang dihabiskan tanpa mendapat pinjaman dari perusahaan mereka, maka saya menjadi sangat putus asa untuk mendapatkan pinjaman dari kreditor kredit genue online yang tidak akan meningkatkan rasa sakit saya jadi saya memutuskan untuk Hubungi teman saya yang baru saja mendapatkan pinjaman online, kami mendiskusikan kesimpulan kami mengenai masalah ini dan dia bercerita tentang seorang wanita bernama Mr. Dangote yang adalah CEO Dangote Loan Company.

Jadi saya mengajukan permohonan untuk jumlah pinjaman (Rp400.000.000) dengan tingkat bunga rendah 2%, tidak mengurus se umur saya, karena saya mengatakan kepadanya apa yang ingin saya gunakan untuk membangun bisnis saya dan pinjaman saya telah disetujui dengan mudah. Tanpa stres dan semua persiapan yang dilakukan dengan transfer kredit dan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah mendapatkan sertifikat yang diminta, telah disimpan ke bank dan impian saya masuk. Jadi saya ingin saran yang memerlukan panggilan pinjaman cepat sekarang atau email di Dangotegrouploandepartment@Gmail.com

Dia tidak tahu bahwa saya melakukan ini. Saya berdoa agar Tuhan memberkati dia atas hal-hal baik yang telah dia lakukan dalam hidup saya. Anda juga bisa menghubungi saya di ladyjanealice@gmail.com hari yang menyenangkan info lebih lanjut ..

Widya Okta mengatakan...

Saya adalah Widya Okta dari SURABAYA, saya ingin memberi kesaksian tentang karya bagus Tuhan dalam hidup saya kepada orang-orang saya yang mencari pinjaman di Asia dan sebagian lain dari kata tersebut, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara.
Apakah mereka mencari pinjaman di antara kamu? Maka Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman yang curang di sini di internet, tapi mereka tetap asli sekali di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban penipuan pemberi pinjaman 6-kredit, saya kehilangan banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka.

Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari hutang saya sendiri, sebelum saya dibebaskan dari penjara dan teman saya yang saya jelaskan situasi saya, kemudian mengenalkan saya ke perusahaan pinjaman yang andal yaitu SANDRAOVIALOANFIRM. Saya mendapat pinjaman saya sebesar Rp900.000.000 dari SANDRAOVIALOANFIRM dengan tarif rendah 2% dalam 24 jam yang saya gunakan tanpa tekanan atau tekanan. Jika Anda membutuhkan pinjaman Anda dapat menghubungi dia melalui email: (sandraovialoanfirm@gmail.com)

Jika Anda memerlukan bantuan dalam melakukan proses pinjaman, Anda juga bisa menghubungi saya melalui email: (widyaokta750@gmail.com) dan beberapa orang lain yang juga mendapatkan pinjaman mereka Mrs. Jelli Mira, email: (jellimira750@gmail.com). Yang saya lakukan adalah memastikan saya tidak pernah terpenuhi dalam pembayaran cicilan bulanan sesuai kesepakatan dengan perusahaan pinjaman.

Jadi saya memutuskan untuk membagikan karya bagus Tuhan melalui SANDRAOVIALOANFIRM, karena dia mengubah hidup saya dan keluarga saya. Itulah alasan Tuhan Yang Mahakuasa akan selalu memberkatinya

Oche mengatakan...

Halo semuanya
Nama saya Oche Wirmayaty,, saya dari indonesia. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman agar berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu, saya merasa tegang secara finansial dan putus asa, saya ditipu oleh beberapa pemberi pinjaman secara online. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya menghubungi saya kepada pemberi pinjaman yang sangat andal yang disebut kreditur cepat Glory, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sejumlah 600 juta dalam waktu kurang dari 6 jam tanpa tekanan atau tekanan, dengan tingkat bunga rendah 2%. Saya sangat terkejut saat memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya ajukan, dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan. Jadi saya berjanji kepada Ibu Glory bahwa saya akan membagikan kabar baik tersebut, agar orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman apa pun, hubungi Ibu Glory melalui email:(gloryloanfirm@gmail.com)
Anda juga bisa menghubungi saya di saya email:(aisyahyu7@gmail.com)
Sekarang,
Yang saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran angsuran bulanan saya, yang saya kirim langsung ke rekening bank perusahaan. Semoga ALLAH terus memberkati perusahaan untuk kesempatan ini yang diberikan.

MAHMU SIMON mengatakan...

Halo
Orang-orang baik saya di Asia, semoga ALLAH dipuji, nama saya Mahmud Simon, seorang warga INDONESIA tapi saya berbasis di MALAYSIA; Saya ingin menggunakan media ini untuk menceritakan semua tentang kebaikan Tuhan yang akhirnya membawa saya kepada pemberi pinjaman yang baik ini melalui Nyonya Nurliana Novi, pemberi pinjaman pinjaman yang benar-benar asli bernama Elina Johnson, direktur ELINA JOHNSON LOAN FIRM, setelah saya scammed oleh Pemberi pinjaman palsu, saya bangkrut, putus asa dan tidak tahu harus berbuat apa dan siapa yang harus dipercaya, lalu dia datang dan tersenyum lebar di wajah saya dalam kejutan terbesar saya. Saya tahu sebagian besar dari Anda juga telah menjadi korban penipuan, Anda tidak perlu repot lagi karena saya harus menyampaikan kabar baik dan satu-satunya pemberi pinjaman yang bisa Anda percaya,
Sekali lagi setelah mendapat pinjaman dari dia, saya berinvestasi dalam bisnis dan saya melihat bahwa saya membutuhkan lebih banyak, saya sangat terkejut saat ibu memberi saya pinjaman lain selain pinjaman sebelumnya, orang baik saya telah saya lihat dan saya adalah bagian dari Pengalamannya, hari ini hidupku berpaling kepada ibu Elina, ya kamu mungkin takut karena kesaksian palsu yang pernah kamu dengar tapi aku adalah saksi dan jika aku berbohong, mungkin ALLAH akan mengambil nyawaku, orang-orangku ada jika kamu mau pinjaman asli dia adalah satu-satunya yang dapat Anda percaya,
Ibu Elina Johnson dari ELINA JOHNSON LOAN FIRM baru saja menghubungi dia hari ini melalui email: elinajohnson22@gmail.com »untuk info lebih lanjut tentang cara mendapatkan pinjaman Anda atau Anda dapat menghubungi saya melalui email saya untuk panduan lebih lanjut; mahmudsimon2@gmail.com, dan saran bagaimana mengajukan pinjaman dari Ibu Nurliana Novi di nurliananovi96@gmail.com. Saya menunggu untuk mendengar kabar baik Anda sendiri, Terima kasih banyak dan semoga ALLAH dipuji.

MAHMU SIMON mengatakan...

Halo
Orang-orang baik saya di Asia, semoga ALLAH dipuji, nama saya Mahmud Simon, seorang warga INDONESIA tapi saya berbasis di MALAYSIA; Saya ingin menggunakan media ini untuk menceritakan semua tentang kebaikan Tuhan yang akhirnya membawa saya kepada pemberi pinjaman yang baik ini melalui Nyonya Nurliana Novi, pemberi pinjaman pinjaman yang benar-benar asli bernama Elina Johnson, direktur ELINA JOHNSON LOAN FIRM, setelah saya scammed oleh Pemberi pinjaman palsu, saya bangkrut, putus asa dan tidak tahu harus berbuat apa dan siapa yang harus dipercaya, lalu dia datang dan tersenyum lebar di wajah saya dalam kejutan terbesar saya. Saya tahu sebagian besar dari Anda juga telah menjadi korban penipuan, Anda tidak perlu repot lagi karena saya harus menyampaikan kabar baik dan satu-satunya pemberi pinjaman yang bisa Anda percaya,
Sekali lagi setelah mendapat pinjaman dari dia, saya berinvestasi dalam bisnis dan saya melihat bahwa saya membutuhkan lebih banyak, saya sangat terkejut saat ibu memberi saya pinjaman lain selain pinjaman sebelumnya, orang baik saya telah saya lihat dan saya adalah bagian dari Pengalamannya, hari ini hidupku berpaling kepada ibu Elina, ya kamu mungkin takut karena kesaksian palsu yang pernah kamu dengar tapi aku adalah saksi dan jika aku berbohong, mungkin ALLAH akan mengambil nyawaku, orang-orangku ada jika kamu mau pinjaman asli dia adalah satu-satunya yang dapat Anda percaya,
Ibu Elina Johnson dari ELINA JOHNSON LOAN FIRM baru saja menghubungi dia hari ini melalui email: elinajohnson22@gmail.com »untuk info lebih lanjut tentang cara mendapatkan pinjaman Anda atau Anda dapat menghubungi saya melalui email saya untuk panduan lebih lanjut; mahmudsimon2@gmail.com, dan saran bagaimana mengajukan pinjaman dari Ibu Nurliana Novi di nurliananovi96@gmail.com. Saya menunggu untuk mendengar kabar baik Anda sendiri, Terima kasih banyak dan semoga ALLAH dipuji.

Lady Mia mengatakan...

KABAR BAIK!!!

Nama saya Aris Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.

Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.

Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.

Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Cynthia, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.

Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.

Unknown mengatakan...

izin copas ya

Widya Okta mengatakan...

Saya Widya Okta, saya ingin memberi kesaksian tentang karya bagus Tuhan dalam hidup saya kepada orang-orang saya yang mencari pinjaman di Asia dan sebagian lain dari kata tersebut, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara. Apakah mereka mencari pinjaman di antara kamu? Maka Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman yang curang di sini di internet, tapi mereka tetap asli sekali di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban penipuan pemberi pinjaman 6-kredit, saya kehilangan banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka.

Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari hutang saya sendiri, sebelum saya dibebaskan dari penjara dan teman saya yang saya jelaskan situasi saya, kemudian mengenalkan saya ke perusahaan pinjaman yang andal yaitu SANDRAOVIALOANFIRM. Saya mendapat pinjaman saya sebesar Rp900.000.000 dari SANDRAOVIALOANFIRM dengan tarif rendah 2% dalam 24 jam yang saya gunakan tanpa tekanan atau tekanan. Jika Anda membutuhkan pinjaman Anda dapat menghubungi dia melalui email: (sandraovialoanfirm@gmail.com)

Jika Anda memerlukan bantuan dalam melakukan proses pinjaman, Anda juga bisa menghubungi saya melalui email: (widyaokta750@gmail.com) dan beberapa orang lain yang juga mendapatkan pinjaman mereka Mrs. Jelli Mira, email: (jellimira750@gmail.com). Yang saya lakukan adalah memastikan saya tidak pernah terpenuhi dalam pembayaran cicilan bulanan sesuai kesepakatan dengan perusahaan pinjaman.

Jadi saya memutuskan untuk membagikan karya bagus Tuhan melalui SANDRAOVIALOANFIRM, karena dia mengubah hidup saya dan keluarga saya. Itulah alasan Tuhan Yang Mahakuasa akan selalu memberkatinya.

Sandra Ovia Loan Firm mengatakan...

Halo, saya Ny. Sandra Ovia, pemberi pinjaman pribadi uang, apakah Anda berutang? Anda membutuhkan dorongan keuangan? pinjaman untuk membangun bisnis baru, untuk memenuhi tagihan Anda, memperluas bisnis Anda di tahun ini dan juga untuk renovasi rumah Anda. Saya memberikan pinjaman kepada perusahaan lokal, internasional dan juga pada tingkat bunga yang sangat rendah, yaitu 2%. Anda dapat menghubungi kami melalui Email: (sandraovialoanfirm@gmail.com)
Anda dipersilakan ke perusahaan pinjaman kami dan kami akan memberikan yang terbaik dari layanan kami.

Unknown mengatakan...

Nama saya RONI DILLA, saya ingin menggunakan medium ini untuk memberi nasihat kepada setiap orang agar berhati-hati dalam mendapatkan pinjaman internet kerana pemberi pinjaman internet begitu banyak di sini adalah semua penipu dan mereka hanya berkongsi cerita untuk menipu wang anda, saya memohon pinjaman sebesar Rp500.000.000 dari seorang wanita di Jerman dan saya kehilangan sejumlah Rp15.000.000 tanpa mendapat pinjaman,

Pada tarikh ini pada 27 Februari, 2018, rakan saya Suri Yono di tempat kerja memberitahu saya bagaimana dia memohon pinjaman dari CAPITAL LOAN CENTER dan dia akhirnya menerima pinjamannya. Saya tidak pernah mempercayainya sehingga saya pergi bersamanya ke bank untuk mengesahkannya dan saya kagum kerana saya telah kehilangan banyak wang hanya untuk mendapatkan pinjaman untuk keluarga saya.

Semoga ALLAH memberkati puan yang baik untuk apa yang dia lakukan kepada saya dan keluarga saya, saya memberitahu kawan saya untuk memperkenalkan saya kepada ibu yang baik. Tomasa Justin, CAPITAL LOAN CENTER, dia dan saya memohon pinjaman sebesar Rp500,000,000.

Saya mematuhi terma dan syarat pinjaman syarikat dan permohonan pinjaman saya diluluskan untuk saya tanpa tekanan dan kesukaran.

 Akhirnya, saya menerima pinjaman dalam akaun bank saya dan saya memanggil kawan saya Suri Yono bahawa saya telah menerima pinjaman itu dan saya juga telah memperkenalkan begitu ramai orang kepada Ibu Puan MARIA PEDRO yang Baik.

Saya mahu anda yang membaca kesaksian saya untuk menghubungi ibu yang baik jika anda memerlukan pinjaman supaya anda juga akan memberi keterangan mengenai muhibah ibu yang baik.

jadi saya menggunakan jalan ini untuk memaklumkan setiap orang Indonesia dan orang lain yang sesuai untuk membaca kesaksian saya dan dia memerlukan pinjaman untuk dihubungi
Puan MARIA PEDRO melalui EMAIL: [mariapedroguaranteetrustloan@gmail.com]
Yono melalui dia EMAIL: YONOSURI702@GMAIL.COM
Anda masih boleh menghubungi saya jika anda memerlukan maklumat lanjut melalui EMAIL: ronidilla5@gmail.com
Anda juga boleh menghubungi rakan saya Suri
sekali lagi terima kasih semua untuk membaca kesaksian saya, dan semoga ALLAH terus memberkati kita semua dan memberi kita hidup dan kemakmuran

Unknown mengatakan...

nice blogs....
abinitio training

active directory training

aws training

amazon web server training

android training

angular js training

appium training

application packaging training

business analysis online course

cognos training

Jamess mengatakan...

QuickBooks has made payroll management quite definitely easier for QuickBooks Payroll Tech Support Number There are plenty people that are giving positive feedback once they process

Jamess mengatakan...

So as to make your QuickBooks Enterprise software error free, contact us at an get related to us in minutes. before calling QuickBooks Enterprise Technical Support Number to do is always to make sure that you have a very good web

steffan mengatakan...

QuickBooks Help Number accords assistance to the QuickBooks users’ worldwide. The support team could be reached through various modes such as: phone support, email support, live chat, FAQ, QuickBooks community etc. Solving the Quickbooks related problems and issue Remotely .

steffan mengatakan...

Payroll management is truly an essential part these days. Every organization has its own employees. Employers have to manage their pay. The yearly medical benefit is important. The employer has to allocate. But, accomplishing this manually will need the full time. Strive for QuickBooks Payroll Contact Phone Number.

steffan mengatakan...

QuickBooks has been recognised around the globe as the most effective and useful accounting software. QuickBooks Customer Service executives that really work with you on QuickBooks Support contact number are responsible to manage every Quickbook technical issue that creates in QuickBooks software.

kevin32 mengatakan...

QuickBooks Tech Support Phone Number will always be simpler to concentrate on updated version as it helps you incorporate all the latest features in your software and assists you undergo your task uninterrupted.

QuickBooks Payroll Support mengatakan...

QuickBooks Phone advisors are certified Pro-advisors’ and has forte in furnishing any kind of technical issues for QuickBooks. They've been expert and certified technicians of these domains like QuickBooks Support Phone Number,QuickBooks Payroll, Point of Sales, QuickBooks Merchant Services and Inventory issues to provide 24/7 service to your esteemed customers.

QuickBooks Payroll Support mengatakan...

Our customer support team is enthusiastic and makes best usage of its experience. They just do not let go any issue even if it is fairly complex. Our research team at QuickBooks Customer Support Number is dependable for most other reasons as well.

Mathew mengatakan...


QuickBooks Enterprise Support – QuickBooks Enterprise Support Phone Number Comes With A Sum Of Such Features, Which Can Be Friendly To Business And Finance Users. It Could Be Completely Stated As Asoftwarethat Can Be Specialized In Cater The Financial Needs Of A Commercial Enterprise Or A Tiny Company.

Jamess mengatakan...

Will not need to worry if you're stuck with QuickBooks Support Number phone number is present twenty-four hours every day to serve you together with the best optimal solution very quickly.

Mathew mengatakan...

It's simple to get an amount of benefits with QuickBooks Support Phone Number. Proper analyses are done first. The experts find out of the nature associated with trouble. You will definately get a whole knowledge as well. The support specialist will identify the problem.

Mathew mengatakan...

Have you been scratching the top and stuck along with your QuickBooks Technical Support Phone Number related issues, you are only one click definately not our expert tech support team for your QuickBooks related issues.

rdsraftaar mengatakan...

Our support, as covered by QuickBooks Enterprise Tech Experts at QuickBooks Enterprise Customer Service Number, includes all of the functional and technical aspects pertaining to the QuickBooks Enterprise. They include all QuickBooks errors encountered during the running of QuickBooks Enterprise and all sorts of issues faced during Installation, update, together with backup of QB Enterprise.

rdsraftaar mengatakan...

QuickBooks Payroll customer service is available and helpful to many business owners, accountants, CA, CPA to calculate taxes and pay employees. Types of issues and errors arise the necessity to contact the Intuit Payroll support team using QuickBooks Payroll Support USA.

QuickBooks Payroll Support mengatakan...

QuickBooks has availed many further versions with this specific software namely QuickBooks Pro, QuickBooks Premier, QuickBooks Customer Support Number, QuickBooks Point of Sale, QuickBooks Payroll, QuickBooks Accountant, QuickBooks Mac and QuickBooks Windows & we fix all Quickbooks tech issues.

steffan mengatakan...

Every user will get 24/7 support services with this online technical experts using QuickBooks support phone number. When you’re stuck in times for which you can’t discover a way to get rid of a concern, all that's necessary would be to dial QuickBooks Support Number. Be patient; they will certainly inevitably and instantly solve your queries.

Mathew mengatakan...


Have you been encountering issues in running of QuickBooks Support Phone Number Premier? We urge that you not ever suffer from losses brought on by longer downtime of the respective QB Premier.

jameswill11 mengatakan...

QuickBooks Support The equipment configuration requires given that absolute minimum a 1.8 GHz processor, 1 GB of disk space, 256 MB of RAM for a certain user, whereas, it entails 512 MB of RAM for multiple users.

Blogsilly mengatakan...

QuickBooks Support Phone Number

QuickBooks Toll-Free offers an extensive financial solution, where it keeps your entire business accounting requirements in one single place. From estimates to bank transfers, invoicing to tracking your expenses and staying on top of bookkeeping with regards to tax time, it really is prepared for many from it at one go. A total package to create you clear of Financial accounting and back office worries any time to make sure you concentrate on your own expert area and yield potential development in business.

accountingwizards mengatakan...

We are also offered to assist you at our phone number for QuickBooks Tech Support Number . Call us any moment and obtain best answers to all the QuickBooks Payroll problems that you may come across with.

QuickBooks Support Phone Number mengatakan...

If that's the case don’t hesitate to dial QuickBooks Tech Support Number Why QuickBooks Tech Support Team Channel We understand that manual fixing of technical issue is fairly complex if you don’t have proficient knowledge of software and technical issues.

steffan mengatakan...

QuickBooks Enterprise Help Phone Number USA assists you to definitely overcome all bugs from the enterprise types of the applying form. Enterprise support team members remain available 24×7 your can buy facility of best services.

QuickBooks Payroll Support mengatakan...

QuickBooks Customer Support Number it is a considerable challenge for business organizations to obtain an excellent strategy to manage their business accounts in a convenient way. To utilize a successful organization, you have to have a strong account management process to cultivate and lead.

Jamess mengatakan...

You can be confident; all the errors and problems are handled because of the simplest in operation. Our specialists can get to find on your drawback at once. this can be the reason we have a tendency to square measure recognized for our client Support services. we now have a tendency to rank our customers over something and that we make an effort to offer you a swish accounting and management expertise. you’ll additionally visit our web site to induce to understand additional concerning our code and its own upgrades. you’ll scan in-depth articles concerning most of the errors and additionally the best way to resolve them. Rectifying errors desires in-depth information about the system and its intricacies. Our internet site may be a go-to supply for everything connected with QuickBooks Tech Support Number

QuickBooks Support Phone Number mengatakan...

Contact our Technical Team with QuickBooks Support Phone Number Nowadays it really is a big challenge for business organizations to have a fantastic means to fix manage their business accounts in a convenient way.

rdsraftaar mengatakan...

Have you been scratching the head and stuck along with your QuickBooks related issues, you will be just one single click definately not our QuickBooks Customer Support Phone Number team for your QuickBooks related issues. We site name, are leading tech support team provider for your entire QuickBooks related issues. Either it is day or night, we offer hassle-free tech support team for QuickBooks and its particular associated software in minimum possible time. Our dedicated technical team is available to be able to 24X7, 365 days a year to make sure comprehensive support and services at any hour. We assure you the quickest solution of most your QuickBooks software related issues.

tom wick mengatakan...

The group of certified and trained professionals will always help you with amazing and quality services round the clock just to direct you towards raising the growth of your business and organizations one step further. To troubleshoot errors and issues, avail services through the QuickBooks Payroll Support Number.

kevin32 mengatakan...

Calculating employee checks has grown to become a great deal easy using them.
QuickBooks Payroll Support Phone Number has also made things such as paying your staff seamless and filing taxes for them fairly easy.

Mathew mengatakan...

QuickBooks Payroll Support Number experienced technicians will resolve your payroll related issues in just a few momemts in order to focus on your desired business goal and increase your productivity in place of worrying about your accounting problems.

Mathew mengatakan...

The group deployed at the conclusion of QuickBooks Support telephone number takes great good care of most from the issues for the software. QuickBooks Payroll Support Phone Number have a group of experts that might be pro in handling a lot of the issues because of this incredible software.

Mathew mengatakan...

QuickBooks Technical Support Number software program is developed in such a fashion that it will supply you with the most effective account management mention of this era. However, you might face the issue along with your QuickBooks software and commence looking for the clear answer.

kevin32 mengatakan...

Inventory Management: Inuit has surely made inventory management an invaluable feature associated with the QuickBooks Tech Support Number. Because the user can quickly cope with vendors and wholesalers and payment (pending or advance) linked to vendors and wholesalers.

accountingwizards mengatakan...

A small business can simply survive if it is making adequate profits to smoothly run the operations associated with the work. Our QuickBooks Tech Support Number team will certainly show you in telling you about the profit projections in QuickBooks.

quickbboks tech support phone number +1(855)-236-7529 mengatakan...

QuickBooks Tech Support Phone Number +1-855-236-7529 is answered by experts who provide their matchless 24*7 support for the errors in QuickBooks & its versions. 1-855-236-7529 provide QuickBooks Support, we provide best technical support QuickBooks. So, Call now to QuickBooks Customer Support Phone Number team. QuickBooks Tech Support Phone Number +1-855-236-7529. In order to experience maximum benefits from the software, give a ring to us on our QuickBooks Tech Support Phone Number +1-855-236-7529. Or contact at QuickBooks Error 1904
Read more: https://www.techiesupportnumber.com/quickbooks-error-1904/

Yula Falentina mengatakan...

KABAR BAIK!!

Nama saya Yula Falentina dari Surabaya dan saat ini tinggal di Malaysia. terima kasih kepada REBACCA ALMA LOAN COMPANY yang memberi saya pinjaman RM760.000 dengan tingkat bunga yang sangat rendah sekitar 2%.

Saya ditipu oleh penipu online bulan lalu, terima kasih kepada Tuhan yang menggunakan Rebecca Alma untuk mengakhiri semua kecurigaan saya dalam hidup saya, saya tidak pernah percaya saya bisa mendapatkan perusahaan pinjaman yang asli, jadi saya mencari pinjaman tanpa sejarah kredit dan saya punya banyak bank dan perusahaan keuangan untuk menghentikan saya, tetapi semua menolak.

Saya melihat halaman di internet dan saya melihat seorang wanita yang membagikan kesaksiannya tentang bagaimana dia mendapatkan pinjaman dari REBECCA ALMA LOAN COMPANY. Saya menghubungi ibu Rebecca dengan percaya diri dan dalam waktu 2 jam, saya mendapat pinjaman, kemudian saya menyadari bahwa tidak semua perusahaan pinjaman di blog itu benar-benar palsu karena semua hutang saya dibayar. Saya berjanji kepada Tuhan untuk membagikan kesaksian hidup saya karena mereka memberi saya harapan lagi. Harap berhati-hati ketika mencari perusahaan pinjaman karena ada perusahaan pinjaman palsu yang akan menipu Anda dari uang Anda namun Anda tidak akan mendapatkan pinjaman. Hubungi ibu Rebecca melalui email: rebaccaalmaloancompany@gmail.com atau Anda masih dapat menghubungi ibu Rebacca melalui nomor whatsapp: +14052595662.

Anda masih dapat menghubungi saya melalui alamat email saya: yulafalentina944@gmail.com

Semoga Tuhan memberkati Anda semua saat Anda mendapatkan pinjaman dari Rebacca Alma Loan Company dan juga membagikan kabar baik sehingga orang tidak akan jatuh cinta pada perusahaan palsu di mana pun.

QuickBooks Support Phone Number mengatakan...

QuickBooks users might face technical issues but they can resolve them shortly, with the help of brilliant executives. They can report all queries and problems to customer care executives. The squad would provide meaningful solutions to its users at QuickBooks Support Phone Number +1-844-232-O2O2.read more:-https://tinyurl.com/y42ywocq
& visi us:-https://jamessmithsu.wixsite.com/quickbookssupport

Nurul Fajar mengatakan...

NYONYA. UMAR DEWI saya rakyat Indonesia, saya ingin membagikan apa yang telah dilakukan Tuhan Yang Maha Esa dalam hidup saya di sini pada platform ini agar semua WNI harus berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Tuhan membantu saya melalui Pemberi Pinjaman yang baik yaitu LASSA JIM. Setelah begitu banyak tertipu oleh lander palsu dan lembaga pinjaman yang berbeda, saya kehilangan lebih dari 45 juta rupiah dengan pemberi pinjaman yang berbeda karena saya mencari pinjaman (Rp800) setelah membayar biaya dan tidak mendapatkan pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi saya berdiskusi dengan teman saya, yang kemudian memperkenalkan saya dengan Ibu LASSA JIM, pemberi pinjaman di sebuah perusahaan bernama LASSA JIM LOAN COMPANY sehingga teman saya meminta saya untuk melamar ibu LASSA, jadi Saya mengumpulkan keberanian dan menghubungi Ny. LASSA.
Saya mengajukan pinjaman 3,5 miliar rupiah dengan tingkat bunga 2%, jadi pinjaman disetujui tanpa tekanan dan semua pengaturan dilakukan dengan transfer kredit, karena tidak memerlukan jaminan dan keamanan untuk transfer pinjaman yang baru saja saya suruh. dapatkan perjanjian lisensi, aplikasi mereka untuk mentransfer kredit saya dan lihat dalam waktu kurang dari 48 jam pinjaman itu disimpan ke rekening bank saya.
Saya menerima telepon dari bank saya bahwa rekening saya telah dikreditkan dengan jumlah 3,5 miliar. Saya sangat berterima kasih kepada ibu LASSA JIM yang Tuhan gunakan untuk menjawab doa saya. Mereka juga memberikan nasihat kepada konsultan dan ahli tentang jenis bisnis dan strategi investasi. Semoga Tuhan meninggikan Ibu LASSA JIM. Saya sarankan kepada siapapun yang berminat mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Ibu LASSA melalui email: lassajimloancompany@gmail.com

Anda juga dapat menghubungi nomor JIM ibu LASSA whatsApp +1(301)969-1955.

Terakhir, Anda dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut melalui email saya: Umardewidua@gmail.com.
Sekali lagi nama saya UMAR DEWI.

CYNTHIA DAFA mengatakan...

Halo nama saya Cynthia Dafa, saya tinggal di Indonesia, saya ingin menggunakan media ini untuk berterima kasih kepada Yang Mahakuasa Alleh atas hidup saya dan menggunakan saya untuk memenuhi perusahaan ibu yang setia (Perusahaan Investasi Pinjaman Christabel Missan) untuk mengubah hidup saya daripada miskin menjadi kaya, saya memiliki masalah keuangan dan itu sangat buruk dan sulit tetapi terima kasih untuk perusahaan ibu yang jujur ​​dan setia, MRS. CHRISTABEL MISSAN PINJAMAN INVESTASI PERUSAHAAN yang membantu saya dengan pinjaman 300 miliar dan sekarang saya memiliki transfer pinjaman ke rekening bank saya dan saya hanya melakukan pembayaran untuk memindahkan pinjaman saya tanpa menambah rasa sakit saya dan sekarang keluarga saya dan saya bekerja dengan baik dan sekarang bisnis berjalan baik-baik saja terima kasih kepada ibu yang jujur ​​kepada Christabel Missan.

Jika Anda tahu bahwa Anda membutuhkan pinjaman segera, saya akan merekomendasikan Anda ke Puan Christabel Missan di Email :: christabelloancompany@gmail.com
Instagram ': christabelmissan
Untuk informasi lebih lanjut, Anda masih bisa menghubungi saya, teman saya, yang memperkenalkan saya pada perusahaan pinjaman ibu yang jujur ​​lianmeylady@gmail.com

Tolong tolong jika mau, Anda masih bisa menghubungi saya cynthiadafaq@gmail.com
Dan Anda juga dapat menghubungi nomor WhatsApp ibu yang jujur ​​+15614916019

MTB-Bikes mengatakan...

Hey, we are a biggest bike manufacturing company. We maunfacture Bikes, E-bikes, E-Unicyle, One Wheel, Mono wheel and more.
fastest electric unicycle
electric unicycle fastest
fastest one wheel
fastest electric unicycle 2022
unicycle for adults
how much do unicycles cost
what is a unicycle
why are mountain bikes so expensive
cost of mountain bike
why are road bikes so expensive

Posting Komentar